You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Jakut Lakukan Penertiban Parkir Liar di Malam Hari
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakut Lakukan Penertiban Parkir Liar di Malam Hari

Mereka (juru parkir liar -red) operasinya sekarang berubah jadi malam karena kalau siang ada petugas yang jaga,

Tim unit reaksi cepat (URC) Satpol PP Jakarta Utara, melakukan penyisiran sejumlah ruas jalan yang dikeluhkan rawan ketertiban umum saat malam hari, Selasa (16/7). Hasilnya sebanyak 13 juru parkir liar diamankan.

7 Jukir Liar Diamankan Dari Kawasan Tambora

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamun mengatakan, penyisiran mengerahkan 35 personel Satpol PP.

"Mereka (juru parkir liar -red) operasinya sekarang berubah jadi malam karena kalau siang ada petugas yang jaga. Makanya kita sisir malam," ujarnya.

Menurut Budi, selain mengganggu ketertiban umum, keberadaan mereka di sejumlah persimpangan dan putaran jalan pada malam hari yang meresahkan warga. Bahkan, keberadaan mereka memicu kesemrawutan lalu lintas.

Ditambahkan Budi, petugas secara maraton melakukan penyisiran mulai dari Jl Yos Sudarso, Jl Enggano, Jl RE Martadinata, Jl Lodan dan Jl Pasar Ikan. Hasilnya, sebanyal 12 jukir liar pria dan satu wanita ikut diamankan.

"Setelah didata, kita serahkan mereka ke Suku Dinas Sosial dan dikirim ke panti sosial di Cipayung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7654 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5385 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1593 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1427 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1302 personFakhrizal Fakhri