You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Jakut Lakukan Penertiban Parkir Liar di Malam Hari
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakut Lakukan Penertiban Parkir Liar di Malam Hari

Mereka (juru parkir liar -red) operasinya sekarang berubah jadi malam karena kalau siang ada petugas yang jaga,

Tim unit reaksi cepat (URC) Satpol PP Jakarta Utara, melakukan penyisiran sejumlah ruas jalan yang dikeluhkan rawan ketertiban umum saat malam hari, Selasa (16/7). Hasilnya sebanyak 13 juru parkir liar diamankan.

7 Jukir Liar Diamankan Dari Kawasan Tambora

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamun mengatakan, penyisiran mengerahkan 35 personel Satpol PP.

"Mereka (juru parkir liar -red) operasinya sekarang berubah jadi malam karena kalau siang ada petugas yang jaga. Makanya kita sisir malam," ujarnya.

Menurut Budi, selain mengganggu ketertiban umum, keberadaan mereka di sejumlah persimpangan dan putaran jalan pada malam hari yang meresahkan warga. Bahkan, keberadaan mereka memicu kesemrawutan lalu lintas.

Ditambahkan Budi, petugas secara maraton melakukan penyisiran mulai dari Jl Yos Sudarso, Jl Enggano, Jl RE Martadinata, Jl Lodan dan Jl Pasar Ikan. Hasilnya, sebanyal 12 jukir liar pria dan satu wanita ikut diamankan.

"Setelah didata, kita serahkan mereka ke Suku Dinas Sosial dan dikirim ke panti sosial di Cipayung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1440 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1353 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1273 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1114 personFolmer