You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Serobot Lahan DKI, Bangunan di Kembangan Dibongkar
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Serobot Lahan DKI, Bangunan di Kembangan Dibongkar

Pemprov DKI Jakarta mulai menertibkan aset-asetnya yang sudah lama diserobot pihak lain. Salah satu aset yang ditertibkan berlokasi di Jalan Komplek BTN RT 07/03, Kelurahan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Pembongkaran  bangunan ini kami lakukan demi mengamankan aset Pemrov DKI agar tidak hilang dan steril dari bangunan liar

Di lokasi ini berdiri bangunan rumah semi permanen di atas lahan seluas 4.000 meter persegi. Bangunan rumah itu yang diketahui milik Sugiarto (60).

Tanpa memiliki surat tanah yang sah, Sugiarto dan keluarganya menempati rumah seluas 140 meter persegi tersebut selama 30 tahun lebih. Pasca penertiban, lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai fasilitas sosial/fasilitas umum (fasos/fasum).

Penertiban Puluhan Bangunan di Kenari Ricuh

Sebanyak 50 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri diterjunkan untuk membongkar bangunan tersebut. Sebuah alat berat eskavator juga dikerahkan untuk melakukan pembongkaran.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Asril Marzuki mengatakan, pembongkaran sudah sesuai ketentuan karena pihaknya sudah mengeluarkan SP 1 hingga SP 3 agar Sugiarto dan keluarganya segera mengosongkan rumah tersebut.

“Pembongkaran  bangunan ini kami lakukan demi mengamankan aset Pemrov DKI agar tidak hilang dan steril dari bangunan liar. Lahan ini sudah bersertifikat tercatat sebagai aset Pemrov DKI,” kata Asril, Jumat (19/12).

Sementara itu, Sugiarto mengaku kecewa karena pembongkaran dilakukan mendadak. Sehingga dia belum sempat mengeluarkan barang-barang miliknya dari dalam rumah. Akhirnya petugas mengeluarkan paksa seluruh barang sebelum dilakukan pembongkaran.

“Saya sudah tinggal di sini selama 30 tahun. Jadi jangan asal main bongkar saja, tapi tolong beri kami waktu untuk mengeluarkan barang-barang kami,” ujar Sugiarto.

Meski begitu, kata Sugiarto, dirinya sudah memperoleh surat pemberitahuan untuk segera pindah dari rumah itu. Namun karena sulitnya mendapatkan tempat tinggal yang baru, dia kemudian memilih bertahan di rumah itu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3992 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2773 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1743 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1413 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik