You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Serobot Lahan DKI, Bangunan di Kembangan Dibongkar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Serobot Lahan DKI, Bangunan di Kembangan Dibongkar

Pemprov DKI Jakarta mulai menertibkan aset-asetnya yang sudah lama diserobot pihak lain. Salah satu aset yang ditertibkan berlokasi di Jalan Komplek BTN RT 07/03, Kelurahan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Pembongkaran  bangunan ini kami lakukan demi mengamankan aset Pemrov DKI agar tidak hilang dan steril dari bangunan liar

Di lokasi ini berdiri bangunan rumah semi permanen di atas lahan seluas 4.000 meter persegi. Bangunan rumah itu yang diketahui milik Sugiarto (60).

Tanpa memiliki surat tanah yang sah, Sugiarto dan keluarganya menempati rumah seluas 140 meter persegi tersebut selama 30 tahun lebih. Pasca penertiban, lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai fasilitas sosial/fasilitas umum (fasos/fasum).

Penertiban Puluhan Bangunan di Kenari Ricuh

Sebanyak 50 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri diterjunkan untuk membongkar bangunan tersebut. Sebuah alat berat eskavator juga dikerahkan untuk melakukan pembongkaran.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Asril Marzuki mengatakan, pembongkaran sudah sesuai ketentuan karena pihaknya sudah mengeluarkan SP 1 hingga SP 3 agar Sugiarto dan keluarganya segera mengosongkan rumah tersebut.

“Pembongkaran  bangunan ini kami lakukan demi mengamankan aset Pemrov DKI agar tidak hilang dan steril dari bangunan liar. Lahan ini sudah bersertifikat tercatat sebagai aset Pemrov DKI,” kata Asril, Jumat (19/12).

Sementara itu, Sugiarto mengaku kecewa karena pembongkaran dilakukan mendadak. Sehingga dia belum sempat mengeluarkan barang-barang miliknya dari dalam rumah. Akhirnya petugas mengeluarkan paksa seluruh barang sebelum dilakukan pembongkaran.

“Saya sudah tinggal di sini selama 30 tahun. Jadi jangan asal main bongkar saja, tapi tolong beri kami waktu untuk mengeluarkan barang-barang kami,” ujar Sugiarto.

Meski begitu, kata Sugiarto, dirinya sudah memperoleh surat pemberitahuan untuk segera pindah dari rumah itu. Namun karena sulitnya mendapatkan tempat tinggal yang baru, dia kemudian memilih bertahan di rumah itu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6189 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3045 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1574 personFolmer