You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Suban Pajak dan Retribusi Daerah Jakbar Lakukan Penagihan Aktif
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Suban Pajak dan Retribusi Daerah Jakbar Lakukan Penagihan Aktif

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat, kembali melakukan penagihan aktif dengan menyampaikan surat paksa kepada tiga Wajib Pajak (WP) yang masih menunggak kewajibannya, Selasa (23/7).

Kami memberikan batas waktu kepada WP selama 2 x 24 jam,

Kasuban Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat, Hendarto mengatakan, ketiga WP terdiri dari dua objek Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) dan satu pajak restoran yang total tunggakannya mencapai Rp 2,03 miliar.

"Setelah penagihan aktif digelar, kami memberikan batas waktu kepada WP selama 2 x 24 jam untuk merespons pembayaran tunggakan pajak daerah. Jika tidak ditaati, kami akan melakukan penyitaan hingga dengan sita lelang," katanya.

Suban PPRD Jakbar Layangkan Surat Paksa kepada Dua Wajib Pajak

Ia menjelaskan, sebelum penagihan aktif dilakukan, pihaknya telah melayangkan surat imbauan peringatan sebanyak tiga kali. Wajib pajak yang telah menerima surat penagihan aktif dapat membayar kewajiban dengan cara mencicil sesuai aturan yang berlaku.

"Tunggakan WP yang disampaikan melalui surat penagihan aktif belum dihitung denda dua persen setiap bulan selama 24 bulan," jelasnya.

Hendarto mengungkapkan, Badan Pajak dan Retrebusi Daerah DKI Jakarta saat ini juga sedang mengupayakan pemblokiran rekening bank WP, apabila hingga batas waktu yang ditentukan ternyata WP tidak kunjung membayar kewajibannya.

"Aset beserta rekening bank WP yang menunggak pajak akan diblokir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1665 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1558 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1540 personDessy Suciati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1032 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1024 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik