You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPK Dampingi UPPRD Tanjung Priok Tagih Penunggak Pajak
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

UPPRD Tanjung Priok Tagih Penunggak Pajak

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, melakukan penagihan pajak kepada wajib pajak, Selasa (22/8)

Nilainya sekitar Rp 13,5 miliar karena ada dua SPPT dari satu perusahaan itu

Kepala UPPRD Kecamatan Tanjung Priok, Hendarto mengatakan, perusahaan penunggak pajak ini bergerak di bidang pelayaran. Sejak tahun 2010, perusahaan menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) sekitar Rp 13,5 miliar. Kemudian denda administrasi sekitar Rp 5 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 18,5 miliar.

"Penagihan pajak dilakukan pendampingan KPK karena perusahaan itu telah menunggak sejak tahun 2010. Nilainya sekitar Rp 13,5 miliar karena ada dua SPPT dari satu perusahaan itu," ujar Hendarto.

UPPRD Kelapa Gading Kejar Target Pajak Hotel dan Parkir

Namun saat dilakukan penagihan, diketahui perusahaan tersebut sudah dalam kondisi kesulitan keuangan. Sehingga akan ada keringanan dengan tidak dibebani sanksi administrasi.

Menurut Hendarto, hal ini sesuai dengan Pergub nomor 34/2017 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

"Saat kita datangi, perusahaan itu berjanji akan melunasi hutang pajak PBB-nya. Namun pembayaran dilakukan secara bertahap, kita berikan toleransi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye992 personFakhrizal Fakhri
  3. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye980 personFolmer
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye893 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye868 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik