You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kelola Park And Ride Fatmawati PT JUP Perhari Kantongi Pendapatan Rp 428 ribu
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PT JUP Kelola Park and Ride Stasiun MRT Fatmawati

Salah satu anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Jakarta Utilitas Propertindo, dipercaya untuk mengelola lahan parkir di Stasiun MRT Fatmawati, Jakarta Selatan.  

Tarif yang dikenakan untuk mobil Rp 5.000. motor Rp 2000 dan Rp 1000 untuk sepeda.

Corporate Communication PT Jakarta Utilitas Propertindo, Mufti Iqbal Tawaqal mengatakan, lahan yang dijadikan area parkir tersebut merupakan milik PT Jaktour dengan total luas mencapai 18 ribu meter. Dari luas keseluruhan lahan tersebut, 3.000 meter di antaranya dimanfaatkan untuk park and ride dan shuttle bus Transjakarta.

Dia menambahkan, park and ride telah dibuka sejak 24 Maret lalu, namun baru diterapkan tarif pada 12 Juli setelah izin pengelolaan dikeluarkan PTSP DKI.

PT Jakarta Utilitas Propertindo Gelar Mudik Gratis

"Tarif yang dikenakan untuk mobil Rp 5.000. motor Rp 2000 dan Rp 1000 untuk sepeda. Tarif tersebut flat selama jam operasional, mulai pukul 05.30 hingga 22.30," jelasnya, Rabu (24/7).

Semenjak diberlakukanya tarif parkir tersebut,  lanjut Mufti, total pendapatan per hari mencapai sekitar Rp 428 ribu.

"Parkir yang dikelola oleh PT JUP memiliki kelebihan yaitu tarif flat dan sudah teruji keamanannya." pungkas Mufti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4301 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1843 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1741 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1646 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1621 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik