You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PT Jaktour dan Jakarta Utilitas Propertindo Tandatangani Mou Lahan Parkir
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Dua BUMD DKI Tanda Tangani MoU Pengelolaan Lahan Parkir

PT Jaktour dan PT Jakarta Utilitas Propertindo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan lahan parkir, di Kantor PT Jakarta Utilitas Propertindo, Jl Thamrin Boulevard, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selain itu, penandatanganan MoU ini kami lakukan sebagai salah satu cara dalam memberikan solusi terkait aset dari masing-masing BUMD

Direktur Utama PT Jaktour, Jeffrey Rantung mengatakan, penandatanganan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tentang kerja sama antar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Selain itu, penandatanganan MoU ini kami lakukan sebagai salah satu cara dalam memberikan solusi terkait aset dari masing-masing BUMD,” ujarnya, Senin (16/4).

Jakpro Optimistis Uji Coba Kereta LRT Sesuai Jadwal

Direktur Utama Jakarta Utilitas Propertindo, Chairul Hakim mengatakan, dengan MoU tersebut konsep lahan parkir milik PT Jaktour akan berubah. Misalnya, parkir menggunakan e-Money, dan adanya keterbukaan antara kedua belah pihak.

"Dengan sistem perparkiran ini pendapatan pajak di DKI akan meningkat sebab terkoneksi langsung dengan sistem perpajakan di DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close