You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kebakaran di Tanjung Duren Berhasil Dipadamkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kebakaran di Tanjung Duren Berhasil Dipadamkan

Api sudah bisa dikendalikan dan dipadamkan,

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil memadamkan kebakaran yang menghanguskan tiga rumah warga Jalan Tanjung Duren Timur, Taman Delima 4, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat.

Kebakaran Ruko di Jelambar Baru Berhasil Dipadamkan

Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Rompis Romlih mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran ini sekitar pukul 11.40. Petugas pun langsung dikerahkan menuju ke lokasi.

"Api sudah bisa dikendalikan dan dipadamkan. Saat ini masih dalam proses pendinginan," ujarnya, Senin (29/7).

Ia menyebutkan, selain personel, dalam kebakaran tersebut, pihaknya juga mengerahkan 17 unit mobil pemadam.

"Penyebabnya masih dalam penyelidikan. Korban jiwa tidak ada. Yang terbakar tiga rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16414 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3495 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1575 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik