You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Matraman Targetkan Perolehan Pajak Rp 91,261 miliar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

UPPRD Matraman Targetkan Perolehan Pajak Rp 91,261 miliar

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Matraman, Jakarta Timur menargetkan perolehan pajak tahun 2019 sebesar Rp 91,261 miliar. Target perolehan pajak tersebut diperoleh dari delapan jenis pajak daerah.

Kami optimistis target perolehan panjak tahun 2019 bisa tercapai,

Kepala UPPRD Kecamatan Matraman, Simon  Panjaitan mengatakan, dari target perolehan pajak sebesar Rp  91,261 miliar saat ini baru tercapai Rp 37, 533 miliar atau 41,13 persen. 

BPRD DKI Optimalkan Duta Pajak Bantu Masyarakat

"Kami optimistis target perolehan panjak tahun 2019 bisa tercapai pada Desember nanti," ujar Simon, Selasa (30/7).

Menurutnya, dari delapan jenis pajak ini ada empat jenis pajak yang capaiannya paling banyak. Rinciannya, pajak restoran Rp 14,614 miliar tercapai Rp 8,193 miliar atau  56,07 persen. Kemudian pajak reklame target Rp 6,901 miliar tercapai Rp 4,068 miliar atau 58 95 persen.

Selanjutnya pajak BPHTB dari target Rp 22,431 miliar tercapai Rp 11,256 miliar atau 50,18 persen dan pajak hotel dari target Rp 9,295 miliar tercapai Rp 4,021 miliar atau 43,26 persen.

"Pajak yang capaiannya belum maksimal kita lakukan berbagai upaya, mulai dari surat pemanggilan, penagihan paksa dan upaya lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik