You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Matraman Targetkan Perolehan Pajak Rp 91,261 miliar
photo Nurito - Beritajakarta.id

UPPRD Matraman Targetkan Perolehan Pajak Rp 91,261 miliar

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Matraman, Jakarta Timur menargetkan perolehan pajak tahun 2019 sebesar Rp 91,261 miliar. Target perolehan pajak tersebut diperoleh dari delapan jenis pajak daerah.

Kami optimistis target perolehan panjak tahun 2019 bisa tercapai,

Kepala UPPRD Kecamatan Matraman, Simon  Panjaitan mengatakan, dari target perolehan pajak sebesar Rp  91,261 miliar saat ini baru tercapai Rp 37, 533 miliar atau 41,13 persen. 

BPRD DKI Optimalkan Duta Pajak Bantu Masyarakat

"Kami optimistis target perolehan panjak tahun 2019 bisa tercapai pada Desember nanti," ujar Simon, Selasa (30/7).

Menurutnya, dari delapan jenis pajak ini ada empat jenis pajak yang capaiannya paling banyak. Rinciannya, pajak restoran Rp 14,614 miliar tercapai Rp 8,193 miliar atau  56,07 persen. Kemudian pajak reklame target Rp 6,901 miliar tercapai Rp 4,068 miliar atau 58 95 persen.

Selanjutnya pajak BPHTB dari target Rp 22,431 miliar tercapai Rp 11,256 miliar atau 50,18 persen dan pajak hotel dari target Rp 9,295 miliar tercapai Rp 4,021 miliar atau 43,26 persen.

"Pajak yang capaiannya belum maksimal kita lakukan berbagai upaya, mulai dari surat pemanggilan, penagihan paksa dan upaya lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye28334 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11457 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6863 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3775 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1826 personFolmer