You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Matraman Targetkan Perolehan Pajak Rp 91,261 miliar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

UPPRD Matraman Targetkan Perolehan Pajak Rp 91,261 miliar

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Matraman, Jakarta Timur menargetkan perolehan pajak tahun 2019 sebesar Rp 91,261 miliar. Target perolehan pajak tersebut diperoleh dari delapan jenis pajak daerah.

Kami optimistis target perolehan panjak tahun 2019 bisa tercapai,

Kepala UPPRD Kecamatan Matraman, Simon  Panjaitan mengatakan, dari target perolehan pajak sebesar Rp  91,261 miliar saat ini baru tercapai Rp 37, 533 miliar atau 41,13 persen. 

BPRD DKI Optimalkan Duta Pajak Bantu Masyarakat

"Kami optimistis target perolehan panjak tahun 2019 bisa tercapai pada Desember nanti," ujar Simon, Selasa (30/7).

Menurutnya, dari delapan jenis pajak ini ada empat jenis pajak yang capaiannya paling banyak. Rinciannya, pajak restoran Rp 14,614 miliar tercapai Rp 8,193 miliar atau  56,07 persen. Kemudian pajak reklame target Rp 6,901 miliar tercapai Rp 4,068 miliar atau 58 95 persen.

Selanjutnya pajak BPHTB dari target Rp 22,431 miliar tercapai Rp 11,256 miliar atau 50,18 persen dan pajak hotel dari target Rp 9,295 miliar tercapai Rp 4,021 miliar atau 43,26 persen.

"Pajak yang capaiannya belum maksimal kita lakukan berbagai upaya, mulai dari surat pemanggilan, penagihan paksa dan upaya lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1544 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1536 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye905 personAnita Karyati