UPPRD Matraman Targetkan Perolehan Pajak Rp 91,261 miliar
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Matraman, Jakarta Timur menargetkan perolehan pajak tahun 2019 sebesar Rp 91,261 miliar. Target perolehan pajak tersebut diperoleh dari delapan jenis pajak daerah.
Kami optimistis target perolehan panjak tahun 2019 bisa tercapai,
Kepala UPPRD Kecamatan Matraman, Simon Panjaitan mengatakan, dari target perolehan pajak sebesar Rp 91,261 miliar saat ini baru tercapai Rp 37, 533 miliar atau 41,13 persen.
BPRD DKI Optimalkan Duta Pajak Bantu Masyarakat"Kami optimistis target perolehan panjak tahun 2019 bisa tercapai pada Desember nanti," ujar Simon, Selasa (30/7).
Menurutnya, dari delapan jenis pajak ini ada empat jenis pajak yang capaiannya paling banyak. Rinciannya,
pajak restoran Rp 14,614 miliar tercapai Rp 8,193 miliar atau 56,07 persen. Kemudian pajak reklame target Rp 6,901 miliar tercapai Rp 4,068 miliar atau 58 95 persen.Selanjutnya pajak BPHTB dari target Rp 22,431 miliar tercapai Rp 11,256 miliar atau 50,18 persen dan pajak hotel dari target Rp 9,295 miliar tercapai Rp 4,021 miliar atau 43,26 persen.
"Pajak yang capaiannya belum maksimal kita lakukan berbagai upaya, mulai dari surat pemanggilan, penagihan paksa dan upaya lainnya," tandasnya.