Pasar Jaya Didemo Pedagang Senen Blok VI
Puluhan pedagang Pasar Senen Blok VI menggelar unjuk rasa di Kantor PD Pasar Jaya di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Senin (22/12). Mereka menolak rencana pengelola pasar di ibu kota itu yang akan menggusur pedagang.
Itu jelas sangat mahal untuk kita pedagang tradisional. Kalau tidak sanggup bayar kita diminta keluar oleh PD Pasar Jaya
Sambil membawa spanduk yang memprotes kebijakan PD Pasar Jaya, sejumlah perwakilan pedagang bergantian melakukan orasi. Unjuk rasa damai tersebut dikawal puluhan petugas kepolisian dari Polsek Metro Matraman.
Aksi unjuk rasa ini sontak menarik perhatian ratusan pengunjung Pasar Pramuka yang sedang berbelanja. Selain itu, arus kendaraan yang setiap hari selalu macet di kawasan ini makin bertambah parah.
Kebakaran di Pasar Baru, Satu TewasGatot (43), salah satu pedagang Pasar Senen Blok VI mengaku kecewa dengan sikap manajemen PD Pasar Jaya. Menurutnya, BUMD pimpinan Djangga Lubis itu dinilai tidak terbuka dalam mengambil kebijakan, sehingga kerap merugikan pedagang tradisional yang memiliki modal minim.
Menurut Gatot, untuk menempati kios baru yang baru selesai dibangun, pedagang dikenakan harga Rp 22,5 juta per meternya dengan ukuran los empat meter.
"Itu jelas sangat mahal untuk kita pedagang tradisional. Kalau tidak sanggup bayar kita diminta keluar oleh PD Pasar Jaya," kata Gatot.
Gatot megungkapkan, sejak tahun 2006 silam, dirinya tidak lagi memiliki surat perjanjian untuk harga los berjualan. Pengelola hanya menyebutkan harga sewanya disamakan dengan pedagang yang menempati Pasar Senen Blok III.
"Penyamaan harga sewa los ini jelas sangat memberatkan. Karena umumnya pedagang Blok VI merupakan pedagang sayur mayur," tukas Gatot.
Kepala Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun mengatakan, pihaknya melakukan investigasi ke Pasar Senen Blok VI untuk mengetahui secara detail permasalahan yang ada.
"Secepatnya akan ditindak lanjuti. Tim investigasi akan segera melakukan tugasnya. Tapi ini hanya bersifat internal belum menggandeng kepolisian," jelas Agus.