You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ingub 66 Tahun 2019 Perlu Disosialisasikan Lebih Masif
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ingub 66 Tahun 2019 Perlu Disosialisasikan Lebih Masif

Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) mendukung upaya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah menerbitkan Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Meningkatkan kualitas udara perlu melibatkan masyarakat luas

Ketua Amarta, Rico Sinaga mengatakan, agar Ingub itu bisa terlaksana dengan baik diperlukan sosialisasi secara massif oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Sangat jelas dalam Ingub tersebut upaya untuk meningkatkan kualitas udara perlu melibatkan masyarakat luas. Sosialisasi ini penting untuk keberhasilan implementasi Ingub 66 Tahun 2019," ujarnya, Selasa (6/8).

DKI Matangkan Aplikasi Pemantauan Kualitas Udara

Menurutnya, melalui Ingub tersebut tidak hanya akan meminimalisir polusi udara di Jakarta. Tapi, juga bisa berimplikasi luas, termasuk untuk mengurangi kemacetan di Ibukota.

"Ada pembatasan maksimall 10 tahun usia kendaraan pribadi yang dimulai tahun 2025, angkutan umum mulai tahun 2020, serta mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum," terangnya.

Selain itu, sambungnya, SKPD terkait di Pemprov DKI harus lebih tegas kepada pelaku industri di Jakarta dengan segera turun ke lapangan untuk melakukan monitoring buangan asap industri dan pemasangan pengendalian kualitas udara pada cerobong industri.

"Kalau perlu dalam pengawasan ini juga melibatkan masyarakat. Personel Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat yang ada di semua wilayah siap untuk dilibatkan," ungkapnya.

Senada dengan Rico, Direktur Eksekutif, Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad menambahkan, sosialisasi menjadi instrumen penting, bukan hanya berkaitan dengan tujuh poin dalam Ingub tersebut, tapi manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.

"Itu sangat penting agar masyarakat bisa lebih mengerti dan memiliki awarness terhadap dirinya, masyarakat lainnya, dan terhadap kotanya," ucap Syaiful.

Ia menambahkan, melalui Ingub tersebut sangat jelas perlunya konsep partisipatif kolaboratif untuk melaksanakan penghijauan lingkungan serta penggunaan sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.

"Saya berkeyakinan inisiatif ini perlu segera dimulai dan dilakukan pengawasan secara baik agar hasilnya juga optimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye5938 personNurito
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye4670 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3322 personNurito
  4. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye3285 personTiyo Surya Sakti
  5. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3160 personFolmer