You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 Pengurus PKK Jakpus Diedukasi Peningkatan Pengelolaan Arsip
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

60 Pengurus PKK Jakpus Diedukasi Peningkatan Pengelolaan Arsip

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Pusat memberikan edukasi tentang peningkatan pengelolaan arsip kepada 60 pengurus TP PKK.

Kegiatan ini bertujuan mewujudkan tertib pengelolaan arsip,

Kegiatan yang dihelat di Aula Perpustakaan Umum Kota Jakarta Pusat ini dibuka Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Jakarta Pusat, Sintya Bayu Meghantara.

Kepala Sudin Pusip Jakarta Pusat, Meti Lastri mengatakan, kegiatan ini menghadirkan sejumlah pembicara kompeten seperti Budayawan JJ Rizal yang menyampaikan materi tentang 'Jakarta Dalam Catatan Rekaman Arsip' dan Hilman Rosmana dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Final Pemilihan Abnonku Jakpus Dihelat 14 Agustus 2019

"Kegiatan ini bertujuan mewujudkan tertib pengelolaan arsip," katanya, Selasa (6/8).

Meti menjelaskan, sebagai organisasi pencipta arsip yang mendapat bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, PKK berkewajiban menata dan mengelola arsip sesuai peraturan.

"Harapannya, arsip mudah ditemukan kembali pada organisasi masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2258 personDessy Suciati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1093 personFakhrizal Fakhri
  3. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye884 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 900 Anak Meriahkan Peringatan Hardiknas di Jakut

    access_time15-05-2025 remove_red_eye729 personAnita Karyati
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye722 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik