You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Gencar Tambah RTH di Ibukota
photo Doc - Beritajakarta.id

Penambahan RTH di Jakarta Terus Digencarkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggencarkan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk mengendalikan kualitas udara di Ibukota.

Tiap gedung kita wajibkan menyumbangkan 30 persen untuk RTH,

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, salah satu cara efektif untuk mengendalikan kualitas udara yakni dengan memperbanyak RTH. Hingga kini, luas RTH masih sekitar 9,8 persen dari total luas wilayah di Jakarta.

"Tiap gedung kita wajibkan menyumbangkan 30 persen untuk RTH," ujarnya, Rabu (7/8).

Ini Cara Dinas Kehutanan untuk Tingkatkan Kualitas Udara

Ia menyebutkan, pemicu polusi udara di Ibukota, 70 persennya berasal dari kendaraan bermotor, 20 persen dari industri dan lima persen dari aktivitas warga. Minimnya RTH juga menyebabkan udara tidak sehat.

"Warga bisa beralih ke transportasi umum. Tapi kita sedang gencar memperbanyak ruang terbuka hijau di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye25952 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11401 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6835 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3740 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1778 personFolmer