Penambahan RTH di Jakarta Terus Digencarkan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggencarkan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk mengendalikan kualitas udara di Ibukota.
Tiap gedung kita wajibkan menyumbangkan 30 persen untuk RTH,
Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, salah satu cara efektif untuk mengendalikan kualitas udara yakni dengan memperbanyak RTH. Hingga kini, luas RTH masih sekitar 9,8 persen dari total luas wilayah di Jakarta.
"Tiap gedung kita wajibkan menyumbangkan 30 persen untuk RTH," ujarnya, Rabu (7/8).
Ini Cara Dinas Kehutanan untuk Tingkatkan Kualitas UdaraIa menyebutkan, pemicu polusi udara di Ibukota, 70 persennya berasal dari kendaraan bermotor, 20 persen dari industri dan lima persen dari aktivitas warga. Minimnya RTH juga menyebabkan udara tidak sehat.
"Warga bisa beralih ke transportasi umum. Tapi kita sedang gencar memperbanyak ruang terbuka hijau di Jakarta," tandasnya.