You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wajib Pajak Diberikan Peningkatan Pemahaman Peraturan Pajak Daerah Oleh BPRD DKI
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

300 Wajib Pajak Dibekali Pemahaman Peraturan Perpajakan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali menggelar sosialisasi tentang peningkatan pemahaman peraturan perpajakan kepada para wajib pajak di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Kita imbau wajib pajak agar membayar tepat waktu,

Sosialisasi ini dihadiri sekitar 300 wajib pajak yang merupakan pengusaha hotel, restoran, hiburan hingga parkir.

Wakil Ketua BPRD DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan, pajak merupakan pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan digunakan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, para wajib pajak diimbau agar selalu taat melaksanakan kewajibannya.

BPRD Gencarkan Sosialisasi TOSKA

"Kita imbau wajib pajak agar membayar tepat waktu. Sehingga tidak terkena sanksi atas keterlambatan," ujarnya, Kamis (8/8).

Ia menyampaikan, dalam sosialisasi ini, para wajib pajak juga dilarang mengubah data online system yang telah terpasang. Apabila larangan itu dilanggar baik sengaja maupun tak sengaja hingga menyebabkan kerugian daerah, wajib pajak bisa terancam sanksi pidana.

"Makanya harus hati-hati," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1566 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1412 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1202 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1048 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye981 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik