You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD DKI Gencar Sosialisasikan Pajak Daerah ke Pengusaha Hiburan
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD Gencarkan Sosialisasi Aturan Pajak Daerah ke Pengusaha Hiburan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggencarkan sosialisasi peraturan pajak daerah kepada pengusaha hiburan di lima wilayah kota.

60 persen anggaran untuk pembangunan fisik maupun non fisik berasal dari pajak daerah

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, Jakarta tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah seperti kota-kota lainnya. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sangat mengandalkan pajak daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BPRD Gelar Sosialisasi Pajak Restoran dan Reklame di Taman Sari

"60 persen anggaran untuk pembangunan fisik maupun non fisik berasal dari pajak daerah," ujarnya, Kamis (1/8).

Menurut Faisal, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada wajib pajak (WP), khususnya pengusaha hiburan agar menaati aturan yang berlaku.

"Dengan ada sosialisasi ini, wajib pajak juga dapat mengetahui pembayaran pajak secara online agar semua transaksi termonitor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30046 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2703 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2248 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1297 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri