You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD DKI Gencar Sosialisasikan Pajak Daerah ke Pengusaha Hiburan
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD Gencarkan Sosialisasi Aturan Pajak Daerah ke Pengusaha Hiburan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggencarkan sosialisasi peraturan pajak daerah kepada pengusaha hiburan di lima wilayah kota.

60 persen anggaran untuk pembangunan fisik maupun non fisik berasal dari pajak daerah

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, Jakarta tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah seperti kota-kota lainnya. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sangat mengandalkan pajak daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BPRD Gelar Sosialisasi Pajak Restoran dan Reklame di Taman Sari

"60 persen anggaran untuk pembangunan fisik maupun non fisik berasal dari pajak daerah," ujarnya, Kamis (1/8).

Menurut Faisal, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada wajib pajak (WP), khususnya pengusaha hiburan agar menaati aturan yang berlaku.

"Dengan ada sosialisasi ini, wajib pajak juga dapat mengetahui pembayaran pajak secara online agar semua transaksi termonitor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik