You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD DKI Gencar Sosialisasikan Pajak Daerah ke Pengusaha Hiburan
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD Gencarkan Sosialisasi Aturan Pajak Daerah ke Pengusaha Hiburan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggencarkan sosialisasi peraturan pajak daerah kepada pengusaha hiburan di lima wilayah kota.

60 persen anggaran untuk pembangunan fisik maupun non fisik berasal dari pajak daerah

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, Jakarta tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah seperti kota-kota lainnya. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sangat mengandalkan pajak daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BPRD Gelar Sosialisasi Pajak Restoran dan Reklame di Taman Sari

"60 persen anggaran untuk pembangunan fisik maupun non fisik berasal dari pajak daerah," ujarnya, Kamis (1/8).

Menurut Faisal, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada wajib pajak (WP), khususnya pengusaha hiburan agar menaati aturan yang berlaku.

"Dengan ada sosialisasi ini, wajib pajak juga dapat mengetahui pembayaran pajak secara online agar semua transaksi termonitor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1111 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1018 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Bakesbangpol Ajak Warga Bantu Pantau Orang Asing

    access_time11-09-2026 remove_red_eye766 personFolmer
  5. Apresiasi Kader Posyandu, Pram Targetkan Stunting di Jakarta Turun 14 Persen

    access_time11-09-2026 remove_red_eye696 personDessy Suciati