BPRD Jakbar Sosialisasikan Toska
Suku Badan Pajak dan Retrebusi Daerah (Suban PRD) Jakarta Barat menggelar sosialisasi penyetoran dan pelaporan pajak daerah melalui Tax Online System of Jakarta (Toska), Senin (12/8).
Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melaporkan dan pembayaran pajak
Sosialisasi yang diikuti wajib pajak (WP) bidang usaha hotel, tempat hiburan, restoran dan parkir ini dibuka Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen.
Dalam sambutannya, M Zein mengatakan, peran serta wajib pajak diperlukan dalam pembangunan sarana dan prasarana kota, pendidikan dan kesehatan, serta kesejahteraan warga.
Suban Pajak dan Retribusi Daerah Jakbar Lakukan Penagihan Aktif"Semua itu tidak terlepas peran serta wajib pajak yang memenuhi kewajibannya. Saya mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang hadir mengikuti sosialisasi ini," ujar M Zen.
Ia mengungkapkan, penerimaan pajak merupakan penyumbang terbesar dalam penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov DKI Jakarta.
"
Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melaporkan dan pembayaran pajak berbasis cash less dan tax online System of Jakarta dari Bank DKI," ungkapnya.Kasuban PRD Jakarta Barat, Hendarto menjelaskan, pihaknya menggandeng Bank DKI dalam penerapan Tax Online System of Jakarta (Toska) ini agar WP dapat mengetahui secara real time pajak yang telah disetorkan.
Ia menambahkan, pihaknya menargetkan 834 objek pajak akan menerapkan Toska hingga akhir 2019.
"Akhir tahun kami targetkan lebih dari 2.000 objek pajak telah menerapkan sistem online," tandasnya.