Realisasi Penerimaan Pajak PKB BBNKB di Jaktim Capai 63,09 Persen
Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur menargetkan perolehan pajak tahun 2019 sebesar Rp 2.889.100.000.000. Dari jumlah tersebut, hingga saat ini realisasinya telah mencapai Rp 1.862.990.020.718 atau 63,09 persen.
Realisasi perolehan pajak kita tahun ini mencapai Rp 1,862 triliun atau 63,09 persen dan kita optimis diakhir tahun target pajak ini akan tercapai
Kepala Unit PKB BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, target perolehan pajak tahun ini sebesar Rp 2,8 triliun. Rinciannya, pajak PKB sebesar Rp 1,7 triliun dan BBNKB Rp 1,1 triliun.
Asyik, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa di Lima Kantor Kecamatan Ini"Realisasi perolehan pajak kita tahun ini mencapai Rp 1,862 triliun atau 63,09 persen dan kita optimis diakhir tahun target pajak ini akan tercapai
," ujarnya, Kamis (15/8).Sementra, Kasubag TU UP PKB BBNKB Jakarta Timur, HA Hendro P menambahkan, salah satu upaya yang dilakukan oleh pihaknya untuk mencapai target perolehan pajak, yaitu memberikan surat imbauan dan pemberitahuan pada wajib pajak.
Saat ini jumlah penunggak pajak atau pemilik kendaraan yang belum daftar ulang (BDU) kurang lebih ada 2.233 kendaraan, dengan estimasi nilai tunggakannya sekitar Rp 120 miliar.
"Kita layangkan surat sebanyak 2.233 pada para penunggak pajak. Penyampaian surat tagihan dan imbauan ini melibatkan lurah dan camat. Kinerja mereka akan dipantau langsung oleh walikotanya," kata Hendro.
Terkait hal tersebut, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto menambahkan, pihaknya telah membagikan langsung surat penagihan pajak pada para camat dan diteruskan ke lurah.
"Kami mengimbau agar para penunggak pajak segera melunasi kewajiba pajak kendaraan bermotornya, " tandasnya.