You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Dukcapil Jakbar Terbitkan 12 Akta Kelahiran di Hari Kemerdekaan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakbar Terbitkan 12 Akta Lahir di Hari Kemerdekaan

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat menerbitkan 12 Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) bagi bayi yang lahir pada HUT Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8).

Pencetakan akta kelahiran, KIA dan KK langsung dilakukan di kantor Satpel Dukcapil Kecamatan

Kasudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik M mengatakan, pihaknya menerbitkan akta kelahiran, KIA dan KK setelah bayi yang baru lahir diberikan nama oleh orang tuanya.

Ia menjelaskan, pihaknya menyiagakan satu petugas  di masing-masing rumah sakit untuk memberikan layanan prima dalam pengurusan berbagai dokumen kependudukan termasuk pada hari kemerdekaan saat ini.

103 Petugas PPSU Gelar Upacara HUT Kemerdekaan di Pondok Bambu

"Pencetakan akta kelahiran, KIA dan KK langsung dilakukan di kantor Satpel Dukcapil Kecamatan. Selanjutnya dokumen kependudukan tersebut  diserahkan kepada orangtua di rumah sakit," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga memberikan bingkisan bagi pasangan suami istri yang memiliki bayi baru di hari kemerdekaan ini.

"Bingkisan untuk merayakan kedatangan bayi baru bersamaan HUT kemerdekaan. Kami siap memberikan optimal bagi warga Jakarta Barat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1187 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close