You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Tentang KEPGUB No 501 Tahun 2019
photo Suparni - Beritajakarta.id

ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Majelis Penetapan Barang Milik Daerah

Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi Keputusan Gubernur Nomor 501 tahun 2019 tentang Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah kepada pejabat SKPD dan UKPD Kabupaten Kepulauan Seribu di gedung Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara.

Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian barang milik daerah yang bermasalah

Kepala Bidang Perubahan Status Aset (PSA) Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gigih Nugrohadi mengatakan, sosialisasi dilakukan apabila ada temuan barang yang tidak diketahui dan ditemukan fisiknya namun masih tercatat diinventarisasi barang dapat diselesaikan melalui sidang majelis penetapan status barang milik daerah.

Pemasangan 50 Plang Aset Pemprov DKI di Kepulauan Seribu Rampung

"Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian barang milik daerah yang bermasalah," terangnya, Rabu (21/8).

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad berharap dengan adanya majelis tersebut persoalan penghapusan dan pemanfaatan aset diwilayahnya dapat teratasi.

"Dengan begitu ada kepastian hukum terkait penghapusan aset yang selama ini masih terjadi kendala," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30908 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3816 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3245 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye3009 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1441 personBudhi Firmansyah Surapati