You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub DKI Jelaskan Cara Dapatkan Stiker Bebas Ganjil Genap Khusus Difabel
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Kendaraan Penyandang Disabilitas Berstiker Bebas Ganjil Genap

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kekhususan untuk kendaraan yang digunakan oleh penyandang disabilitas agar tetap bisa melintas di kawasan pemberlakukan maupun uji coba ganjil genap.

Kami siapkan stiker khusus yang dilengkapi barcode

Kebijakan tersebut diberlakukan dengan penerapan pemberian stiker untuk kendaraan-kendaraan yang digunakan para penyandang disabilitas.

Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif Perbaikan Kualitas Udara

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, untuk kendaraan yang membawa masyarakat penyandang disabilitas harus memiliki izin untuk melintas. Pemilik kendaraan bisa mengajukan izin ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Kami siapkan stiker khusus yang dilengkapi barcode. Artinya, begitu kita scan dengan QR code akan terlihat data siapa Difabel yang menggunakan kendaraan itu," ujarnya, Jumat (23/8). 

Syafrin menjelaskan, untuk mendapatkan stiker khusus tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yakni, membuat surat permohonan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, melampirkan fotokopi KTP pemohon, fotokopi STNK, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akte Kelahiran, fotokopi dokumen medis penunjang, serta foto dan video penyandang disabilitas.

"Foto dan video bisa dikirim melalui aplikasi Whatsapp atau WA di nomor 0852-8004-0228. Untuk informasi lanjutan juga bisa ditanyakan melalui nomor itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3365 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1440 personTiyo Surya Sakti
  3. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1358 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1258 personDessy Suciati
  5. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye808 personFolmer
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik