You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakpus Targetkan Penerimaan PBB-P2 Sebesar 1,589 Triliun Rupiah
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Penerimaan PBB-P2 di Jakpus Ditarget Capai Rp 1,589 Triliun

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Pusat menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya tahun ini sebesar Rp 1,589 triliun.

Kami optimistis. Insya Allah tahun ini bisa mencapai target

"Kami optimistis. Insya Allah tahun ini bisa mencapai target," ucap Adhi Wirananda, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Pusat, Rabu (28/8).

Adhi menjelaskan, sampai dengan 26 Agustus 2019, jumlah penerimaan PBB-P2 telah tercapai sebesar Rp 619,019 miliar.

Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Digelar di Jakpus

"Sedangkan target pencapaian penerimaan PBB-P2 sampai 31 Agustus 2019 sebesar Rp 801,336 miliar," katanya.

Menurut Adhi, untuk mencapai target yang telah ditetapkan, pihaknya melakukan berbagai cara. Misalnya melalui imbauan dan sosialisasi.

"Kami selalu melakukan imbauan ke kelurahan dan kecamatan," ungkapnya.

Sementara itu Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menilai perlu adanya dukungan dari semua pihak agar pencapaian target penerimaan PBB-P2 pada tahun ini bisa terealisasi.

"Sangat diperlukan dukungan dan kerja sama dari semua, khususnya wajib pajak di Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29331 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2092 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1195 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye943 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye901 personDessy Suciati