You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakpus Targetkan Penerimaan PBB-P2 Sebesar 1,589 Triliun Rupiah
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Penerimaan PBB-P2 di Jakpus Ditarget Capai Rp 1,589 Triliun

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Pusat menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya tahun ini sebesar Rp 1,589 triliun.

Kami optimistis. Insya Allah tahun ini bisa mencapai target

"Kami optimistis. Insya Allah tahun ini bisa mencapai target," ucap Adhi Wirananda, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Pusat, Rabu (28/8).

Adhi menjelaskan, sampai dengan 26 Agustus 2019, jumlah penerimaan PBB-P2 telah tercapai sebesar Rp 619,019 miliar.

Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Digelar di Jakpus

"Sedangkan target pencapaian penerimaan PBB-P2 sampai 31 Agustus 2019 sebesar Rp 801,336 miliar," katanya.

Menurut Adhi, untuk mencapai target yang telah ditetapkan, pihaknya melakukan berbagai cara. Misalnya melalui imbauan dan sosialisasi.

"Kami selalu melakukan imbauan ke kelurahan dan kecamatan," ungkapnya.

Sementara itu Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menilai perlu adanya dukungan dari semua pihak agar pencapaian target penerimaan PBB-P2 pada tahun ini bisa terealisasi.

"Sangat diperlukan dukungan dan kerja sama dari semua, khususnya wajib pajak di Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28972 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1904 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1866 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1204 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1175 personFakhrizal Fakhri