Penerimaan PBB-P2 di Jakpus Ditarget Capai Rp 1,589 Triliun
Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Pusat menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya tahun ini sebesar Rp 1,589 triliun.
Kami optimistis. Insya Allah tahun ini bisa mencapai target
"Kami optimistis. Insya Allah tahun ini bisa mencapai target," ucap Adhi Wirananda, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Pusat, Rabu (28/8).
Adhi menjelaskan, sampai dengan 26 Agustus 2019, jumlah penerimaan PBB-P2 telah ter
capai sebesar Rp 619,019 miliar.Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Digelar di Jakpus"Sedangkan target pencapaian penerimaan PBB-P2 sampai 31 Agustus 2019 sebesar Rp 801,336 miliar," katanya.
Menurut Adhi, untuk mencapai target yang telah ditetapkan, pihaknya melakukan berbagai cara. Misalnya melalui imbauan dan sosialisasi.
"Kami selalu melakukan imbauan ke kelurahan dan kecamatan," ungkapnya.
Sementara itu Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menilai perlu adanya dukungan dari semua pihak agar pencapaian target penerimaan PBB-P2 pada tahun ini bisa terealisasi.
"Sangat diperlukan dukungan dan kerja sama dari semua, khususnya wajib pajak di Jakarta Pusat," tandasnya.