You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Ajak Wajib Pajak Segera Bayar PBB P2
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPRD Ajak Wajib Pajak Segera Bayar PBB-P2

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengajak seluruh Wajib Pajak (WP) untuk segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkoraan (PBB P2) yang akan jatuh tempo pada 16 September 2019 mendatang.

Kita mengajak kepada wajib pajak agar segera membayar PBB P2

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, apabila WP telat melaksanakan kewajibannya membayar PBB-P2 akan terkenda denda sebesar dua persen setiap bulan.

"Kita mengajak kepada wajib pajak agar segera membayar PBB P2. Karena jatuh tempo tinggal sebulan lagi," ujarmya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/8).

Realisasi Penerimaan Pajak PKB BBNKB di Jaktim Capai 63,09 Persen

Ia menjelaskan, pajak daerah yang dibayarkan wajib pajak sangat berarti bagi pembangunan di Ibukota. Karena itu pihaknya menyediakan loket pembayaran pajak di berbagai lokasi seperti bank dan mini market.

"Karena pajak yang dibayarkan itu sangat berarti bagi pembangunan DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2111 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati