You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Ajak Wajib Pajak Segera Bayar PBB P2
photo Doc - Beritajakarta.id

BPRD Ajak Wajib Pajak Segera Bayar PBB-P2

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengajak seluruh Wajib Pajak (WP) untuk segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkoraan (PBB P2) yang akan jatuh tempo pada 16 September 2019 mendatang.

Kita mengajak kepada wajib pajak agar segera membayar PBB P2

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, apabila WP telat melaksanakan kewajibannya membayar PBB-P2 akan terkenda denda sebesar dua persen setiap bulan.

"Kita mengajak kepada wajib pajak agar segera membayar PBB P2. Karena jatuh tempo tinggal sebulan lagi," ujarmya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/8).

Realisasi Penerimaan Pajak PKB BBNKB di Jaktim Capai 63,09 Persen

Ia menjelaskan, pajak daerah yang dibayarkan wajib pajak sangat berarti bagi pembangunan di Ibukota. Karena itu pihaknya menyediakan loket pembayaran pajak di berbagai lokasi seperti bank dan mini market.

"Karena pajak yang dibayarkan itu sangat berarti bagi pembangunan DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6191 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3048 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2966 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1575 personFolmer