You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Ajak Wajib Pajak Segera Bayar PBB P2
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPRD Ajak Wajib Pajak Segera Bayar PBB-P2

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengajak seluruh Wajib Pajak (WP) untuk segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkoraan (PBB P2) yang akan jatuh tempo pada 16 September 2019 mendatang.

Kita mengajak kepada wajib pajak agar segera membayar PBB P2

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, apabila WP telat melaksanakan kewajibannya membayar PBB-P2 akan terkenda denda sebesar dua persen setiap bulan.

"Kita mengajak kepada wajib pajak agar segera membayar PBB P2. Karena jatuh tempo tinggal sebulan lagi," ujarmya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/8).

Realisasi Penerimaan Pajak PKB BBNKB di Jaktim Capai 63,09 Persen

Ia menjelaskan, pajak daerah yang dibayarkan wajib pajak sangat berarti bagi pembangunan di Ibukota. Karena itu pihaknya menyediakan loket pembayaran pajak di berbagai lokasi seperti bank dan mini market.

"Karena pajak yang dibayarkan itu sangat berarti bagi pembangunan DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1947 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1597 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1322 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye853 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye810 personTiyo Surya Sakti