You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Ajak Wajib Pajak Segera Bayar PBB P2
photo Doc - Beritajakarta.id

BPRD Ajak Wajib Pajak Segera Bayar PBB-P2

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengajak seluruh Wajib Pajak (WP) untuk segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkoraan (PBB P2) yang akan jatuh tempo pada 16 September 2019 mendatang.

Kita mengajak kepada wajib pajak agar segera membayar PBB P2

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, apabila WP telat melaksanakan kewajibannya membayar PBB-P2 akan terkenda denda sebesar dua persen setiap bulan.

"Kita mengajak kepada wajib pajak agar segera membayar PBB P2. Karena jatuh tempo tinggal sebulan lagi," ujarmya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/8).

Realisasi Penerimaan Pajak PKB BBNKB di Jaktim Capai 63,09 Persen

Ia menjelaskan, pajak daerah yang dibayarkan wajib pajak sangat berarti bagi pembangunan di Ibukota. Karena itu pihaknya menyediakan loket pembayaran pajak di berbagai lokasi seperti bank dan mini market.

"Karena pajak yang dibayarkan itu sangat berarti bagi pembangunan DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1197 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1119 personAnita Karyati
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1112 personNurito
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1075 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye870 personNurito