You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puskesmas Gambir Luncurkan Aplikasi E-Skrining
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Puskesmas Gambir Luncurkan Aplikasi E-Skrining

Puskesmas Kecamatan Gambir meluncurkan aplikasi mobile kesehatan berbasis digital bernama E-Skrining di SMKN 2, Jalan Batu Nomor 3, Gambir, Jakarta Pusat.

Sekarang aplikasi ini baru menyasar ke siswa. Nanti kami akan perluas kegunaan dan sasarannya,

Pada kesempatan itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Gambir, Alamas Hidayati mengatakan, kegiatan screening kepada siswa sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan jajarannya setiap memasuki tahun ajaran baru.

"Sekarang aplikasi ini baru menyasar ke siswa. Nanti kami akan perluas kegunaan dan sasarannya," ujarnya di lokasi, Jumat (30/8).

Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo Gelar Puskesmas Expo 2019

Menurutnya, aplikasi E-Skrining menggunakan metode pemeriksaan Screening Mudah Langsung dan Cepat (Srimulat). Melalui aplikasi tersebut, hasil pemeriksaan akan lebih cepat diperoleh dalam waktu tiga jam. Warga bisa mengunduh aplikasi ini di Play Store.

"Kalau biasanya butuh berbulan-bulan untuk mengetahui hasil screening kesehatan. Saat ini cukup tiga jam sudah tahu hasilnya dan bisa dilihat siswa serta keluargnya," katanya.

Sementara itu, Camat Gambir, Fauzi mengapresiasi inovasi yang dilakukan Puskesmas Kecamatan Gambir ini.

"Kalau dulu pemeriksaan siswa dicatat secara manual dan memakan waktu lama. Kalau sekarang bisa jauh lebih cepat hasilnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2652 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1751 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1333 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1207 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1018 personFolmer