109 Penyandang Disabilitas di Mampang Prapatan Diberikan KPDJ
Sebanyak 109 penyandang disabilitas di Kecamatan Mamprang Prapatan, Jakarta Selatan, menerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
B erhak menerima bantuan keuangan
Camat Mampang Prapatan, Nasrudin Abu Bakar merinci, penerima KPDJ tersebut sebanyak 10 orang berasal dari Kelurahan Bangka, Pela Mampang 29 orang, Tegal Parang 24 orang, Mampang Prapatan 20 orang, dan Kelurahan Kuningan Barat 22 orang.
"Melalui KPDJ para penyandang disabilitas berhak menerima bantuan keuangan sebesar Rp 300 ribu per bulan yang diberikan secara kumulatif tiga bulan sekali," ujarnya, di Kantor Camat Mampang Prapatan, Jalan Mampang Prapatan XIII, Senin (2/9).
Kendaraan Penyandang Disabilitas Berstiker Bebas Ganjil GenapIa berharap, para penyandang disabilitas di Kecamatan Mampang Prapatan juga bisa merasakan kesetaraan kesempatan, mandiri, dan bisa
tumbuh berkembang dengan baik."Bantuan keuangan itu pasti sangat dibutuhkan. Semoga bisa membawa manfaat dan mereka semakin berbahagia," tandasnya.