You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Susun Langkah Strategis Antisipasi Musibah Kebakaran
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Bentuk Forum Komunikasi Kebakaran

Pemerintah Kota Jakarta Barat, Selasa (3/9), membentuk Forum Komunikasi Kebakaran tingkat kecamatan sebagai upaya memberdayakan warga dalam mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran.

Lurah diminta memberikan data seputar potensi rawan kebakaran minimal pada dua wilayah RW

Wakil Walikota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, pembentukan forum ini diserahkan kepada kecamatan masing masing. Sedangkan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) diminta mensosialisasikan pembentukan wadah tersebut.

"Selain pembentukan forum, lurah diminta memberikan data seputar potensi rawan kebakaran minimal pada dua wilayah RW," ujarnya.

Dewan Dukung Audit Kelengkapan Penanganan Kebakaran Gedung Bertingkat

Sementara Kepala Sudin Gulkmart Jakarta Barat, Abdul Chalik menjelaskan, pihaknya telah membentuk Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan di seluruh wilayah kelurahan dengan melibatkan dasa wisma.  

"Kami juga akan menempel stiker rawan kebakaran melibatkan kader dasa wisma yang turun ke rumah warga. Nantinya, laporan tersebut dikirim melalui aplikasi Carik Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1170 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1073 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1029 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye804 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik