You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala Dishub DKI Ngantor Naik Angkutan Umum
photo Doc - Beritajakarta.id

Kepala Dishub DKI Ngantor Naik Angkutan Umum

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, hari ini berangkat menuju kantornya menggunakan angkutan umum.

Kita mulai dari internal kami

Syafrin mengatakan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) diwajibkan untuk menggunakan angkutan umum, terutama setiap hari Rabu.

"Kita mulai dari internal kami agar penggunaan angkutan umum menjadi kebiasaan. Sekaligus juga kita ingin memberikan contoh kepada masyarakat," ujarnya, Rabu (4/9).

Penyandang Disabilitas Merasa Semakin Diperhatikan

Syafrin menjelaskan, penggunaan angkutan umum bagi ASN dan PJLP Dishub tersebut tertuang dalam Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2019.

"Aktivitas menggunakan transportasi umum itu saya minta untuk diunggah ke media sosial. Sebab, hal itu juga menjadi bagian sosialisasi untuk mengajak masyarakat menggunakan angkutan umum," terangnya.

Ia menambahkan, penggunaan transportasi umum menjadi salah satu langkah konkret implementasi Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

"Seiring semakin berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi, kami berharap kualitas udara di Jakarta semakin meningkat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2044 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye911 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye908 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye791 personFakhrizal Fakhri