You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tim Terpadu Lakukan Verifikasi Data Terdampak Tumpahan Minyak Mentah
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Lakukan Verifikasi Data Warga Terdampak Tumpahan Minyak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama Kementerian Lingkungan Hidup RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Pertamina serta tim independen dari perguruan tinggi melakukan verifikasi dan klarifikasi data terdampak tumpahan minyak mentah di perairan Kepulauan Seribu.

Pendataan sedang dilakukan mudah-mudahan akhir pekan ini verifikasi datanya bisa selesai,

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad mengatakan, verifikasi pendataan dilakukan sebagai tindaklanjut atas rencana pemberian kompensasi kepada para warga yang terdampak tumpahan tumpahan minyak mentah dari Karawang, Jawa Barat di wilayah Kepulauan Seribu Selatan.

"Pendataan sedang dilakukan mudah-mudahan akhir pekan ini verifikasi datanya bisa selesai," ujar Husein, Kamis (5/9).

Pemkab dan Pertamina Buka Posko Penanganan Limbah di Kepulauan Seribu

Menurutnya, beberapa pulau di Kepulauan Seribu Selatan yang terdampak diantaranya, Pulau Edam, Pulau Ayer, Pulau Bidadari, Pulau Onrust, Pulau  Kelor, Pulau Untung Jawa, Pulau Rambut dan Pulau Lancang. Dari dua kelurahan tersebut data sementara terverifikasi ada 412 orang terdampak di kelurahan Pulau Untung Jawa dan 308 orang terdampak di Kelurahan Pulau Pari.

"Warga tidak perlu khawatir, jika data-data terverifikasi dengan lengkap akan diberikan konpensasi oleh Pertamina," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12829 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1493 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1481 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1436 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1118 personBudhi Firmansyah Surapati