Warga Diajak Segera Daftar KLJ dan KPDJ di Kelurahan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak warga Ibukota untuk segera mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) di kantor-kantor kelurahan terdekat mulai 9-13 September 2019.
Pendaftaran KLJ dan KPDJ dibuka sampai 13 September.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, pendaftaran dua kartu tersebut ditangani langsung Dinas Sosial (Dinsos) melalui Basis Data Terpadu-Program Penanganan Fakir Miskin (BDT-PPFM).
"Pendaftaran KLJ dan KPDJ dibuka sampai 13 September.
Ini salah satu upaya kita untuk menekan laju inflasi dengan memberikan subsidi ke warga," ujarnya, Selasa (10/9).Kartu Lansia Jakarta Sangat Dirasakan ManfaatnyaIa menjelaskan, untuk mendapatkan dua kartu ini, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain membawa foto kopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) dan surat pengantar dari RT/RW.
"Warga dapat langsung menyerahkan persyaratan yang sudah dipenuhi itu kepada petugas. Nanti petugas akan mengecek kelengkapannya," tandasnya