You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT MRT Lakukan MOU Dengan PT KCIC
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PT MRT Terus Tingkatkan Kerja Sama SDM

PT MRT Jakarta dan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), menyepakati kerja sama pengembangan sumber daya manusia dalam bentuk program knowledge sharing dan pengembangan usaha transit oriented development (TOD).

Kami siap membantu apa saja informasi yang dibutuhkan meski mekanismenya berbeda,

Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar menuturkan, melalui kerja sama ini pihaknya dapat berbagi pengetahuan mengenai apa saja yang perlu disiapkan sampai PT KCIC beroperasi pada 2021 mendatang.

"Kami siap membantu apa saja informasi yang dibutuhkan meski mekanismenya berbeda. Semoga kerja sama ini dapat mencapai langkah-langkah yang konkret," tuturnya.

Luncurkan #RuangBacaJakarta, Anies Ingin Tingkatkan Literasi dan Budaya Membaca Masyarakat Jakarta

Dirut PT KCIC, Chandra Dwiputra mengaku, memilih MRT Jakarta dalam kerja sama ini karena semua fasilitas sarana dan prasarana milik PT MRT Jakarta sudah sangat baik.

Dia  berharap, segala informasi yang didapat dari MRT Jakarta dapat diadopsi oleh KCIC untuk pengembangan kereta cepat di Jawa Barat nantinya.

"Apa yang cocok akan kita akan adopsi seperti pelayanannya. Kami selalu berkomitmen untuk menyediakan kereta cepat Jakarta Bandung dengan kualitas prima," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7713 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6044 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1652 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1451 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1343 personFakhrizal Fakhri