You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PKB Ujung Menteng Dilengkapi Jalur Khusus Pejalan Kaki
photo Nurito - Beritajakarta.id

UP PKB Ujung Menteng Dilengkapi Jalur Khusus Pejalan Kaki

Kantor Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur kini dilengkapi jalur khusus pejalan kaki yang dicat berwarna hijau.

Penyediaan jalur khusus pejalan kaki ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung,

Kepala UPT PKB Ujung Menteng, Dedy Dwi Widodo mengatakan, jalur khusus bagi pejakan kaki itu dibuat mulai dari gerbang masuk utama sampai ke lobi dan pojok kuliner UKM sepanjang kurang lebih 500 meter.

"Penyediaan jalur khusus pejalan kaki ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung," imbuhnya, Selasa (10/9).

Kompak Bersepeda, Marullah dan Isnawa Monitoring Wilayah

Menurutnya, penyediaan jalur khusus sepeda ini merupakan tindak lanjut dari Ingub DKI Nomor 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Selain itu juga Instruksi  Kadis Perhubungan DKI nomor 103/2019 tentang Penggunaan Angkutan Umum bagi Pegawai Dishub DKI setiap hari Rabu.

"Tidak hanya itu, kami juga menyediakan areal parkir sepeda, areal parkir kursi roda penyandang disabilitas dan areal parkir ojek online," jelasnya.

Hardani (55), salah seorang pengunjung mengaku tak perlu khawatir lagi ketika berjalan kaki di areal UP PKB Ujung Menteng.

"Jalur khusus pejalan kaki ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi kami para pejalan kaki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2653 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1751 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1334 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1207 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1019 personFolmer