You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
bongkaran bangunan lebak bulus
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Terkena Proyek MRT, 23 Bangunan Dibongkar

Untuk mempercepat proses pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT), sebanyak 23 bangunan yang berada tepat di depan Stadion Lebak Bulus, Jalan Raya Pasar Jumat, Jakarta Selatan dibongkar, Senin (29/12).

Hari ini ada 23 bangunan yang dibongkar petugas

Sebanyak 200 petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), 100 aparat TNI dan Polri, serta Sudin Kebersihan Jakarta Selatan diturunkan dalam pembongkaran tersebut. Tak hanya itu, dua eskavator dan satu buldozer juga dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran. Alhasil, dalam hitungan jam, puluhan bangunan yang berdiri di lahan seluas 31.000 meter persegi itu berhasil diratakan dengan tanah.

"Hari ini ada 23 bangunan yang dibongkar petugas. Kebanyakan dari penghuni bangunan merupakan pengusaha batu alam dan warung makan," kata Tri Djoko, Wakil Walikota Jakarta Selatan.

Tiang Pancang MRT Mulai Dipasang di Blok M

Dikatakan Tri, warga sudah memanfaatkan lahan tersebut lebih dari 30 tahun lalu. "Dari hasil pengukuran dan pembuktian, lahan itu masuk dalam area stadion. Warga mengklaim tanah tersebut milik mereka, tapi tidak bisa menunjukkan surat-surat," ujarnya.

Tri mengatakan, proses pengukuran dan pembebasan lahan sudah dilakukan sejak 2010 lalu. "Dari hasil pengukuran dan verifikasi data, lahan itu bukan milik mereka," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12098 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1300 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati