You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Alur Pendaftaran KLJ dan KPDJ di Kelurahan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ini Alur Pendaftaran KLJ dan KPDJ di Kelurahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengebut pendistribusian Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Tentu kartu itu menjadi sangat penting,

Hingga akhir tahun ini, KLJ ditargetkan bisa didistribusikan sebanyak 40.000 kartu dan KPDJ 7.000 kartu.

Warga Diajak Segera Daftar KLJ dan KPDJ di Kelurahan

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, pemberian KLJ dan KPDJ diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan lansia serta penyandang disabilitas dari keluarga kurang mampu.

"Tentu kartu itu menjadi sangat penting karena bisa membantu ke kehidupan yang lebih baik," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/9).

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Irmansyah menjelaskan, pendaftaran KLJ dan KPDJ dibuka dari 9-13 September 2019. Setelah masa pendaftaran berakhir, para petugas akan melakukan verifikasi dan validasi langsung ke lapangan untuk memastikan keabsahan data dari pendaftar.

Adapun alur pendaftaran kedua kartu ini dimulai dari pendaftar mendatangi kantor kelurahan setempat lalu menyerahkan persyaratan seperti fotokopi KTP dan KK serta surat penyataan domisili RT/RW bagi warga yang memiliki KTP non DKI.

"Setelah itu petugas akan memasukan data tersebut ke dalam formulir pendaftaran berdasarkan hasil wawancara dengan pendaftar," terang Irmansyah.

Ia melanjutkan, tahap selanjutnya, petugas akan mengecek kelengkapan berkas dan formulir yang telah diisi. Kemudian petugas dan lurah mengadakan musyawarah untuk mendata warga yang telah melalui proses pendaftaran.

"Berikutnya petugas melakukan verifikasi dan validasi kepada warga yang telah mendaftar," tuturnya.

Menurut Irmansyah, penerima KLJ akan mendapat dana bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu per bulan. Sedangkan penerima KPDJ menerima dana bantuan sosial sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya. Selain itu mereka juga diberikan fasilitas gratis menumpang bus Transjakarta dan pangan bersubsidi.

"Tahun ini distribusi KLJ sebanyak 40.419 kartu dan KPDJ 7.137 kartu. KLJ didistribuskan sejak Juli lalu. Sementara KPDJ dari Agustus lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1738 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1645 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1620 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik