You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Malam Tahun Baru Truk Tidak Boleh Melintas RE Martadinata
photo Doc - Beritajakarta.id

Malam Tahun Baru, Truk Dilarang Melintas Jl RE Martadinata

Polres Jakarta Utara akan melarang kendaraan jenis truk melintas di Jl RE Martadinata saat malam pergantian tahun baru. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan yang diperkirakan terjadi di akses jalan menuju kawasan wisata Ancol yang biasa dijadikan salah satu titik kumpul warga untuk perayaan malam pergantian tahun.

Larangan berlaku untuk semua jenis kendaraan truk kecuali yang mengangkut BBM

Penutupan ruas jalan tersebut rencananya berlaku sejak Rabu (31/12) mulai pukul 13.00 hingga Kamis (1/1) pagi. Kendaraan truk yang diperbolehkan melintas hanyalah pengangkut bahan bakar minyak (BBM). 

Jelang Natal, Kampung Rambutan Sepi Pemudik

Kasatwilantas Polres Jakarta Utara, AKBP Dharmanto mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Organda agar menyosiasilisasikan kebijakan tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyiagakan sejumlah petugas di akses menuju Jl RE Martadinata.

"Larangan berlaku untuk semua jenis kendaraan truk kecuali yang mengangkut BBM," ujar Dharmanto, Senin (29/12).

Pihaknya, tambah Dharmanto, mengimbau bagi para sopir truk untuk mencari jalur alternatif atau melalui tol Wiyoto Wiyono.

"Prinsipnya, pembatasan ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Pelaksanaannya hanya saat malam pergantian tahun saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8017 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6828 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1795 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1480 personFakhrizal Fakhri