Dishub DKI - Kemenhub Tanda Tangani MoU Bukti Lulus Uji Elektronik
Direktur Sarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Sigit Irfansyah dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Bukti Lulus Uji Elektronik di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (16/9).
Seluruh data kendaraan yang selesai uji kendaraan dimasukkan ke dalam smart card,
Melalui pendatanganan MoU ini, secara otomatis DKI Jakarta telah menerapkan bukti lulus uji kendaraan menggunakan kartu pintar atau smart card.
Syafrin mengatakan, penggunaan kartu pintar untuk uji kendaraan ini menyesuaikan dengan perkembangan era digital, sehingga semua harus berubah dengan menggunakan sistem elektronik.
Kadishub DKI Tinjau Penerapan Ganjil Genap di Perempatan Tomang"Seluruh data kendaraan yang selesai uji kendaraan dimasukkan ke dalam smart card. Sebelumnya data uji kir kendaraan dicatat dalam sebuah buku kir," kata Syafrin.
Dikatakan Syafrin, sistem pengujian kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini sudah diintegrasikan dengan cash management system (CMS) Bank DKI.
"Sekarang kita lebih kembangkan lagi integrasinya secara nasional," ucap Syafrin.
Syafrin menambahkan, dengan bukti uji elektronik ini, setiap kendaraan bermotor yang akan melaksanakan uji kir di Jakarta atau numpang uji di daerah lain bisa dikontrol dari daerah asal.
Syafrin menambahkan, dengan integrasi sistem ini maka aspek keselamatan di jalan dan kelaikan seluruh angkutan umum dan angkutan barang dapat terpenuhi.
"Terhadap kendaraan-kendaraan yang domisili di Jakarta begitu yang bersangkutan melakukan pangujian di daerah lain akan bisa kita monitor dalam sistem," ungkap Syafrin.
Sementara, Sigit Irvansyah mengapresiasi Pemprov DKI yang siap dalam penerapan bukti lulus uji elektronik menggunakan kartu pintar. Pihaknya berharap, langkah Dishub DKI Jakarta ini bisa diikuti daerah lain di Indonesia sehingga semua data uji kendaraan saling terintegrasi satu sama lain.
Terlebih, kata Sigit, ke depan sudah tidak ada lagi buku kir, karena semua diganti menggunakan smart card.
"Karena lebih praktis dan mencegah adanya pemalsuan. Karena semua data sudah masuk dalam sistem dan mudah kita awasi," tandas Sigit.