You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Poktan Nusa Indah 011 Kebayoran Baru Selatan Panen Sayuran Organik
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Kelompok Tani Nusa Indah 011 Panen Sayuran Organik

Kelompok Tani (Poktan) Nusa Indah 011 hari ini memanen beragam sayuran organik yang ditanam sejak sebulan lalu di lahan seluas 350 meter persegi di lingkungan RW 11, Kebayoran Lama Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hari ini kami panen bayem merah, pakcoy, kangkung, dan selada merah,

"Hari ini kami panen bayam merah, pakcoy, kangkung, dan selada merah. Totalnya mencapai tujuh kilogram," ujar Idum, Ketua Kelompok Tani Nusa Indah 011, Selasa (17/9).

Idum menjelaskan, di lahan ini, pihaknya juga menanam sayuran organik lainnya seperti kangkung, selada, cabai, tomat, dan terong. Termasuk labu madu yang menjadi produk unggulan mereka.

10 Kilogram Sayuran Dipanen dari Jaksel Farm

"Semuanya ditanam dengan pupuk kandang tanpa pestisida. Pertanian perkotaan ini kami kelola sejak Desember 2018. Pengelolanya ada 30 orang," ucapnya.

Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengapresiasi kegiatan pertanian perkotaan yang dilakukan Kelompok Tani Nusa Indah 011. Pertanian seperti ini dinilai sangat bermanfaat karena warga bisa mendapatkan sayuran yang bergizi dengan harga ekonomis.

"Mudah-mudahan ini bisa mengedukasi masyarakat untuk membuat urban farming di lingkungan masing-masing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12353 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1016 personBudhi Firmansyah Surapati