You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Poktan Nusa Indah 011 Kebayoran Baru Selatan Panen Sayuran Organik
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Kelompok Tani Nusa Indah 011 Panen Sayuran Organik

Kelompok Tani (Poktan) Nusa Indah 011 hari ini memanen beragam sayuran organik yang ditanam sejak sebulan lalu di lahan seluas 350 meter persegi di lingkungan RW 11, Kebayoran Lama Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hari ini kami panen bayem merah, pakcoy, kangkung, dan selada merah,

"Hari ini kami panen bayam merah, pakcoy, kangkung, dan selada merah. Totalnya mencapai tujuh kilogram," ujar Idum, Ketua Kelompok Tani Nusa Indah 011, Selasa (17/9).

Idum menjelaskan, di lahan ini, pihaknya juga menanam sayuran organik lainnya seperti kangkung, selada, cabai, tomat, dan terong. Termasuk labu madu yang menjadi produk unggulan mereka.

10 Kilogram Sayuran Dipanen dari Jaksel Farm

"Semuanya ditanam dengan pupuk kandang tanpa pestisida. Pertanian perkotaan ini kami kelola sejak Desember 2018. Pengelolanya ada 30 orang," ucapnya.

Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengapresiasi kegiatan pertanian perkotaan yang dilakukan Kelompok Tani Nusa Indah 011. Pertanian seperti ini dinilai sangat bermanfaat karena warga bisa mendapatkan sayuran yang bergizi dengan harga ekonomis.

"Mudah-mudahan ini bisa mengedukasi masyarakat untuk membuat urban farming di lingkungan masing-masing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3269 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2893 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1641 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1462 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1288 personFolmer