You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari-Desember, 1.008 PMKS Terjaring Razia
Meski razia terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) gencar digelar Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, namun keberadaan mereka masih mudah ditemui di sejumlah titik keramaian di wilayah ini. .
photo Nurito - Beritajakarta.id

Januari-Desember, 1.008 PMKS Terjaring Razia

Meski razia terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) gencar digelar Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, namun keberadaan mereka masih mudah ditemui di sejumlah titik keramaian di wilayah ini.

Razia PMKS akan rutin dilakukan tahun depan hingga wilayah ini bebas dari PMKS

Berdasarkan data Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, selama periode Januari hingga Desember tahun ini, tercatat ada 1.008 PMKS yang berhasil diamankan petugas. Sebagian diserahkan Panti Sosial Cipayung untuk memperoleh pembinaan, sedangkan sebagian lainnya dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

Sebanyak 1.008 PKMS yang terjaring antara lain, 1 anak terlantar, 5 anak jalanan, 174 gelandangan, 296 pengemis, 120 pengamen, 68 pemulung, 7 pedagang asongan, 82 wanita pekerja seks komersil (PSK), 6 penyandang cacat, 17 waria, 114 psikotik, 59 orang terlantar, 13 juru parkir liar, 9 pembawa kotak amal, dan lain-lain 37 orang.

23 PMKS Terjaring Razia di Jakbar

"Razia PMKS akan terus dilakukan hingga wilayah ini bebas dari PMKS," kata M Yasin, Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Rabu (31/12).

Dikatakan Yasin, untuk mewujudkan Jakarta Timur bebas PMKS, pihaknya akan melibatkan pihak kepolisian serta menerapkan sanksi tegas bagi PMKS. Hal ini sesuai MoU antara Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya untuk menjatuhkan sanksi kurungan bagi PMKS.

"Sanksi tegas ini untuk menimbulkan efek jera agar PMKS tidak lagi berkeliaran di jalan," ujar Yasin.

Menurut Yasin, selain melibatkan aparat kepolisian, untuk menekan jumlah PMKS, pihaknya juga menerjunkan 38 petugas Pelayanan Pengawasan Pengendalian Sosial (P3S) yang tersebar di 10 wilayah kecamatan.

"Sebanyak 38 petugas P3S ini kita sebar di 10 wilayah. Nantinya mereka bertugas untuk menangkap langsung PMKS yang masih berkeliaran," tandas Yasin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1489 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1478 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1240 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1202 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1128 personFolmer
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved