You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari-Desember, 1.008 PMKS Terjaring Razia
Meski razia terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) gencar digelar Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, namun keberadaan mereka masih mudah ditemui di sejumlah titik keramaian di wilayah ini. .
photo Nurito - Beritajakarta.id

Januari-Desember, 1.008 PMKS Terjaring Razia

Meski razia terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) gencar digelar Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, namun keberadaan mereka masih mudah ditemui di sejumlah titik keramaian di wilayah ini.

Razia PMKS akan rutin dilakukan tahun depan hingga wilayah ini bebas dari PMKS

Berdasarkan data Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, selama periode Januari hingga Desember tahun ini, tercatat ada 1.008 PMKS yang berhasil diamankan petugas. Sebagian diserahkan Panti Sosial Cipayung untuk memperoleh pembinaan, sedangkan sebagian lainnya dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

Sebanyak 1.008 PKMS yang terjaring antara lain, 1 anak terlantar, 5 anak jalanan, 174 gelandangan, 296 pengemis, 120 pengamen, 68 pemulung, 7 pedagang asongan, 82 wanita pekerja seks komersil (PSK), 6 penyandang cacat, 17 waria, 114 psikotik, 59 orang terlantar, 13 juru parkir liar, 9 pembawa kotak amal, dan lain-lain 37 orang.

23 PMKS Terjaring Razia di Jakbar

"Razia PMKS akan terus dilakukan hingga wilayah ini bebas dari PMKS," kata M Yasin, Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Rabu (31/12).

Dikatakan Yasin, untuk mewujudkan Jakarta Timur bebas PMKS, pihaknya akan melibatkan pihak kepolisian serta menerapkan sanksi tegas bagi PMKS. Hal ini sesuai MoU antara Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya untuk menjatuhkan sanksi kurungan bagi PMKS.

"Sanksi tegas ini untuk menimbulkan efek jera agar PMKS tidak lagi berkeliaran di jalan," ujar Yasin.

Menurut Yasin, selain melibatkan aparat kepolisian, untuk menekan jumlah PMKS, pihaknya juga menerjunkan 38 petugas Pelayanan Pengawasan Pengendalian Sosial (P3S) yang tersebar di 10 wilayah kecamatan.

"Sebanyak 38 petugas P3S ini kita sebar di 10 wilayah. Nantinya mereka bertugas untuk menangkap langsung PMKS yang masih berkeliaran," tandas Yasin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1463 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1277 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1069 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye982 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved