You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Setwan DPRD Pangkal Pinang Pelajari Pengelolaan Website ke DPRD DKI
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD Pangkal Pinang Pelajari Pengelolaan Website DPRD DKI

Sekretariat Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung hari ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI.

Kita mau mencari referensi pengelolaan website di DPRD DKI

Kasubag Humas dan Protokol Setwan DPRD Kota Pangkal Pinang, Muhammad Muhari mengatakan, dalam kunker ini, pihaknya ingin mempelajari pengelolaan website yang dikelola DPRD DKI Jakarta.

"Kita mau mencari referensi pengelolaan website di DPRD DKI," ujarnya, Rabu (25/9).

Dewan dari Lima Daerah Kunker ke DPRD DKI

Ia menuturkan, pengelolaan website DPRD Kota Pangkal Pinang selama ini berjalan konvensional. Penyebaran informasi kinerja dewan dilakukan dalam bentuk tatap muka.

"Setelah kami berdiskusi dengan Setwan DPRD DKI, mereka tidak lagi menyampaikan informasi seperti yang kita alami saat ini," ucapnya.

Sementara itu, Kasubag Dokumentasi dan Hubungan Masyarakat Setwan DPRD DKI Jakarta, Juniadi Jatnoprasetyo menjelaskan, pengelolaan website di DPRD DKI Jakarta ditangani langsung tim humas dan dokumentasi. Mereka ditugaskan meliput seluruh kegiatan rapat di lingkungan DPRD.

"Kita juga berkoordinasi dengan media massa untuk memastikan keterbukaan informasi publik bisa tetap terjaga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati