You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Wajibkan Pegawai Gunakan Kendaraan Umum atau Bersepeda Setiap Jumat
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas LH Wajibkan Penggunaan Transportasi Umum dan Kendaraan Ramah Lingkungan

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan di Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta diwajibkan untuk menggunakan transportasi umum, serta kendaraan ramah lingkungan, seperti sepeda dan yang berpenggerak listrik setiap hari Jumat 

Upaya konkret memperbaiki kualitas udara,

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, kebijakan ini diterapkan untuk memberikan contoh dan mengajak masyarakat menggunakan transportasi umum, bersepeda atau menggunakan kendaraan ramah lingkungan dalam rangka mengurangi potensi pencemaran udara dari sektor transportasi.

Tumbuhkan Kebiasaan Bersepeda, Anies Bersepeda Menuju Gedung DPR/MPR RI

"Upaya konkret memperbaiki kualitas udara di Ibukota mesti dilakukan oleh semua pihak, tak terkecuali di lingkungan pemerintahan," ujarnya, Jumat (27/9).

Andono menjelaskan, aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2019 tentang Penggunaan Angkutan Umum, Sepeda atau Kendaraan Ramah Lingkungan Bagi Seluruh Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. 

"Aturan internal ini merupakan bentuk nyata penerapan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara," terangnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini efektif berlaku mulai Jumat 27 September 2019 dan harus ditaati oleh ASN hingga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Dinas LH DKI Jakarta.

"Hari ini sudah diimplementasikan, semoga menjadi contoh bagi masyarakat luas maupun instansi pemerintah lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1474 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1336 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1078 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1028 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye992 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved