BPRD Layani 100 Wajib Pajak Saat HBKB
Gelar Semarak Keringanan Pajak 2019 yang diadakan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan MH Thamrin, Minggu (29/9), telah melayani 100 wajib pajak yang hadir.
Untuk Pajak Kendaraan Bermotor target pencapaian Rp 8,8 triliun. Saat ini sudah terealisasi Rp 6,3 triliun
Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan, gelar pajak saat HBKB ini merupakan salah satu program jemput bola yang digelar untuk mempermudah warga menunaikan kewajibannya membayar pajak.
BPRD DKI Gandeng KPK Lakukan Penagihan Aktif"Pagi ini ada 100 wajib pajak yang sudah dilayani petugas kami, " katanya.
Dijelaskan Yuandi, dalam kegiatan ini pihaknya bekerjasama dengan Bank DKI, Bank BNI Syariah, Polda Metro Jaya dan Jasa Raharja untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Untuk Pajak Kendaraan Bermotor target pencapaian Rp 8,8 triliun. Saat ini sudah terealisasi Rp 6,3 triliun atau 75 persen dari target, " bebernya.
Guna mencapai target yang ditetapkan hingga akhir tahun nanti, lanjut Yuandi, pihaknya menggelar keringan pajak serta aktif melakukan penagihan door to door kepada pemilik kendaraan mewah.
Sementara itu, Iswatun (40) warga yang tinggal di daerah Menteng, Jakarta Pusat, mengaku sangat terbantu dengan program keringanan pajak yang digelar BPRD saat HBKB ini.
"Saya bisa bayar pajak motor sambil olahraga di sini dan pelayanannya juga cepat, " tandasnya.