You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD DKI Gandeng KPK RI Lakukan Penagihan Aktif Kepada Penunggak Pajak
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD DKI Gandeng KPK Lakukan Penagihan Aktif

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak yang menunggak pajak di Gedung Dinas Teknis, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kami bekerja sama dengan KPK RI untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, penagihan aktif ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penagihan pajak lainnya yang sudah dilakukan dengan pemasangan plang hingga pemberian surat penagihan.

"Kami bekerja sama dgn KPK RI untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak," ujarnya di lokasi, Kamis (19/9).

BPRD Terus Gencarkan Optimalisasi Pajak

Ia menegaskan, setelah penagihan aktif ini, wajib pajak yang tidak mengindahkan imbauan akan diberikan sanksi lebih keras berupa penyitaan.

"Hari ini ada tiga wajib pajak yang datang. Rata-rata menunggak PBB-P2 dari tahun 2017, 2018 dan 2019 dengan nilai di atas Rp 1 miliar. Kami panggil mereka supaya segera melunasi semuanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10547 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1320 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1243 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1225 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye962 personBudhi Firmansyah Surapati