You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Sosialisasikan Kepulauan Seribu Tanpa Polusi Melalui Sepeda Santai
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Terus Sosialisasikan Kepulauan Seribu Tanpa Polusi

Upaya untuk mengurangi polusi udara terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melalui kegiatan bersepeda.

Artinya, selain melakukan penghijauan lingkungan kita juga terus mengajak warga  agar melakukan aktivitas dengan bersepeda,

Seperti yang dilakukan Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad beserta jajaran pada Minggu (29/9), dengan bersepeda santai di Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

ASN Disosialisasikan Penanaman Tanaman Penyerap Polutan

"Selain melakukan penghijauan lingkungan kita juga terus mengajak warga  agar melakukan aktivitas dengan bersepeda," ujarnya, Senin (30/9).

Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan kualitas udara bersih. Sebab, dengan bersepeda membuat tubuh jadi sehat dan udara terhindar dari polusi.

Selain mengimbau kepada masyarakat, pihaknya juga mengimbau kepada ASN di Kepulauan Seribu agar mulai membudayakan sepeda sebagai sarana transportasi kerja. ASN bisa berkeliling atau monitoring wilayah (blusukan) dengan bersepeda.

"Ini sebagai upaya dalam berkomunikasi dan mendekatkan diri pada warga agar mudah menyerap dan menerima laporan serta masukan secara langsung," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11671 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati