You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Sosialisasikan Kepulauan Seribu Tanpa Polusi Melalui Sepeda Santai
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Terus Sosialisasikan Kepulauan Seribu Tanpa Polusi

Upaya untuk mengurangi polusi udara terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melalui kegiatan bersepeda.

Artinya, selain melakukan penghijauan lingkungan kita juga terus mengajak warga  agar melakukan aktivitas dengan bersepeda,

Seperti yang dilakukan Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad beserta jajaran pada Minggu (29/9), dengan bersepeda santai di Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

ASN Disosialisasikan Penanaman Tanaman Penyerap Polutan

"Selain melakukan penghijauan lingkungan kita juga terus mengajak warga  agar melakukan aktivitas dengan bersepeda," ujarnya, Senin (30/9).

Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan kualitas udara bersih. Sebab, dengan bersepeda membuat tubuh jadi sehat dan udara terhindar dari polusi.

Selain mengimbau kepada masyarakat, pihaknya juga mengimbau kepada ASN di Kepulauan Seribu agar mulai membudayakan sepeda sebagai sarana transportasi kerja. ASN bisa berkeliling atau monitoring wilayah (blusukan) dengan bersepeda.

"Ini sebagai upaya dalam berkomunikasi dan mendekatkan diri pada warga agar mudah menyerap dan menerima laporan serta masukan secara langsung," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2171 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1144 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1063 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1060 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri