DPRD Kaltim Pelajari Tatib dan AKD di DPRD DKI Jakarta
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta. Tujuannya, untuk mempelajari Tata Tertib (Tatib) dan Alat Kelengakapan Dewan (AKD).
Perlu belajar ke wilayah yang punya pengalaman luar biasa,
Ketua Pokja Eksternal DPRD Kaltim, Masykur Sarmian mengatakan, pihaknya ingin menyerap pengalaman dari DPRD DKI Jakarta agar bisa menjalankan Legilatif secara lebih optimal.
"Ini ada 27 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang ikut. Kita perlu belajar ke wilayah yang punya pengalaman luar biasa. Jangan sampai bila AKD belum jadi, kita ikut stagnan dalam melayani kepentingan masyarakat," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).
DPRD Pangkal Pinang Pelajari Pengelolaan Website DPRD DKISementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta, Dani Anwar menuturkan, DPRD Provinsi Kalimantan Timur juga dalam proses untuk membentuk AKD.
"Banyak pertanyaan yang disampaikan dalam pertemuan tadi, utamanya terkait Tatib sebagimanan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota," terangnya.
Ia menambahkan, salah satu pertanyaan yang mengemuka yakni mengenai penyatuan Pokok Pikir
(Pokir) dalam sebuah visi agar tidak menimbulkan masalah ke depan, seperti penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)."Saya pikir sesuai dengan penyusunan menurut Undang Undang yang berlaku, berbagai Pokir itu sah saja karena berasal dari masyarakat," tandasnya.