You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat dan Lurah Diminta Segera Mengiventarisir Taman Untuk Tanaman Penyerap Polutan
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakpus Minta Tanaman Penyerap Polutan Segera Diperbanyak

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara meminta agar tanaman penyerap polutan segera diperbanyak sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

Perlu dioptimalkan

Bayu menginstruksikan, agar camat dan lurah menginventarisir taman-taman yang ada di wilayah kerjanya untuk percepatan penanaman tanaman penyerap polutan.

"Selain taman, lokasi-lokasi lain yang memungkinkan juga perlu dioptimalkan," ujarnya, usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat, di Kantor Wali Kota setempat, Selasa (8/10).

ASN Disosialisasikan Penanaman Tanaman Penyerap Polutan

Bayu menjelaskan, selain taman eksisting, lokasi potensial untuk penanaman tanaman penyerap polutan yakni, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) maupun Taman Hatinya PKK di lingkungan RT atau RW.

"Untuk jenis tanamannya akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat," terangnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat sangat mendukung upaya mewujudkan 2 juta tanaman penyerap polutan di Ibukota.

"Saat ini sudah mau memasuki musim hujan, ini sangat baik untuk masa tanam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye1713 personNurito
  2. KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1702 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Warga RW 05 Rawa Terate Gencarkan Penanaman Pohon Produktif

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1517 personNurito
  4. Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

    access_time17-04-2026 remove_red_eye1511 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

    access_time16-04-2026 remove_red_eye1458 personFolmer