You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat dan Lurah Diminta Segera Mengiventarisir Taman Untuk Tanaman Penyerap Polutan
.
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakpus Minta Tanaman Penyerap Polutan Segera Diperbanyak

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara meminta agar tanaman penyerap polutan segera diperbanyak sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

Perlu dioptimalkan

Bayu menginstruksikan, agar camat dan lurah menginventarisir taman-taman yang ada di wilayah kerjanya untuk percepatan penanaman tanaman penyerap polutan.

"Selain taman, lokasi-lokasi lain yang memungkinkan juga perlu dioptimalkan," ujarnya, usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat, di Kantor Wali Kota setempat, Selasa (8/10).

ASN Disosialisasikan Penanaman Tanaman Penyerap Polutan

Bayu menjelaskan, selain taman eksisting, lokasi potensial untuk penanaman tanaman penyerap polutan yakni, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) maupun Taman Hatinya PKK di lingkungan RT atau RW.

"Untuk jenis tanamannya akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat," terangnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat sangat mendukung upaya mewujudkan 2 juta tanaman penyerap polutan di Ibukota.

"Saat ini sudah mau memasuki musim hujan, ini sangat baik untuk masa tanam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1269 personNurito
  2. Taman Margasatwa Ragunan Siap Hadirkan Keseruan Libur Nataru

    access_time24-12-2024 remove_red_eye917 personTiyo Surya Sakti
  3. Transjakarta Ajak Jalan-jalan Ibu dan Anak

    access_time22-12-2024 remove_red_eye901 personNurito
  4. Ini Rangkaian Acara Semarak Jakarta Mendunia Sambut Tahun Baru

    access_time24-12-2024 remove_red_eye882 personDessy Suciati
  5. Transjakarta Modifikasi Layanan Saat Malam Muhasabah, Doa dan Dzikir di Monas

    access_time28-12-2024 remove_red_eye829 personBudhi Firmansyah Surapati