You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat dan Lurah Diminta Segera Mengiventarisir Taman Untuk Tanaman Penyerap Polutan
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakpus Minta Tanaman Penyerap Polutan Segera Diperbanyak

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara meminta agar tanaman penyerap polutan segera diperbanyak sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

Perlu dioptimalkan

Bayu menginstruksikan, agar camat dan lurah menginventarisir taman-taman yang ada di wilayah kerjanya untuk percepatan penanaman tanaman penyerap polutan.

"Selain taman, lokasi-lokasi lain yang memungkinkan juga perlu dioptimalkan," ujarnya, usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat, di Kantor Wali Kota setempat, Selasa (8/10).

ASN Disosialisasikan Penanaman Tanaman Penyerap Polutan

Bayu menjelaskan, selain taman eksisting, lokasi potensial untuk penanaman tanaman penyerap polutan yakni, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) maupun Taman Hatinya PKK di lingkungan RT atau RW.

"Untuk jenis tanamannya akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat," terangnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat sangat mendukung upaya mewujudkan 2 juta tanaman penyerap polutan di Ibukota.

"Saat ini sudah mau memasuki musim hujan, ini sangat baik untuk masa tanam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

    access_time21-03-2026 remove_red_eye1903 personDessy Suciati
  2. Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

    access_time25-03-2026 remove_red_eye1571 personNurito
  3. 25 Ton Sampah Sisa Genangan di Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

    access_time26-03-2026 remove_red_eye1388 personNurito
  4. Rano Bersyukur Rangkaian Acara Keagamaan di Jakarta Berjalan Lancar

    access_time21-03-2026 remove_red_eye1186 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transaksi Program Mudik ke Jakarta Sudah Tembus Rp 21 Triliun

    access_time25-03-2026 remove_red_eye1162 personFakhrizal Fakhri