You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat dan Lurah Diminta Segera Mengiventarisir Taman Untuk Tanaman Penyerap Polutan
.
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakpus Minta Tanaman Penyerap Polutan Segera Diperbanyak

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara meminta agar tanaman penyerap polutan segera diperbanyak sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

Perlu dioptimalkan

Bayu menginstruksikan, agar camat dan lurah menginventarisir taman-taman yang ada di wilayah kerjanya untuk percepatan penanaman tanaman penyerap polutan.

"Selain taman, lokasi-lokasi lain yang memungkinkan juga perlu dioptimalkan," ujarnya, usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat, di Kantor Wali Kota setempat, Selasa (8/10).

ASN Disosialisasikan Penanaman Tanaman Penyerap Polutan

Bayu menjelaskan, selain taman eksisting, lokasi potensial untuk penanaman tanaman penyerap polutan yakni, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) maupun Taman Hatinya PKK di lingkungan RT atau RW.

"Untuk jenis tanamannya akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat," terangnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat sangat mendukung upaya mewujudkan 2 juta tanaman penyerap polutan di Ibukota.

"Saat ini sudah mau memasuki musim hujan, ini sangat baik untuk masa tanam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4485 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1346 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1287 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1246 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik