You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puing Sisa Kebakaran di Taman Sari Dibersihkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Puing Sisa Kebakaran di Taman Sari Dibersihkan

Ratusan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bersama Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat membersihkan puing sisa kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah di Jalan Maphar 13, Taman Sari beberapa waktu lalu.

Jadi totalnya ada 80 orang dari PPSU dan 20 orang dari Suku Dinas SDA Jakarta Barat

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, dalm kegiatan ini, setiap kelurahan mengerahkan 10 PPSU dibantu 20 personel Suku Dinas SDA Jakarta Barat untuk membersihkan saluran di lokasi bekas kebakaran.

Petugas PPSU Dikerahkan Bersihkan Lumpur di Cawang

"Di Kecamatan Taman Sari ada delapan kelurahan. Jadi totalnya ada 80 orang dari PPSU dan 20 orang dari Suku Dinas SDA Jakarta Barat," ujarnya, Rabu (9/10).

Ia menjelaskan, pembersihan puing sisa kebakaran ini dilakukan untuk meringankan warga yang menjadi korban. Pihaknya juga masih terus memberi bantuan seperti makanan siap saji, air bersih serta Mandi Cuci Kakus (MCK) darurat.

"Kerja bakti ini untuk meringankan para korban kebakaran," tandasnya.

Seperti diketahui, Minggu (6/10) lalu puluhan rumah di permukiman padat penduduk di Jalan Maphar 13 Taman Sari, Jakarta Barat terbakar. Sebanyak 43 Kepala Keluarga (KK) atau 358 jiwa terdampak kebakaran tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6895 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1142 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri