You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Revitalisasi JPO Pasar Minggu dan Daan Mogot Capai 65 Persen
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Revitalisasi JPO Pasar Minggu dan Daan Mogot Capai 65 Persen

Revitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pasar Minggu dan Daan Mogot yang mulai dikerjakan sejak Februari 2019 sudah mencapai 65 persen.

Ramah penyandang disabilitas

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, saat ini pengerjaan fokus pada finalisasi kontruksi. Sementara, untuk girder dan tangga JPO sudah terpasang.

"Pengerjaan revitalisasi kedua JPO itu ditargetkan selesai pertengahan Desember," ujarnya, Kamis (10/10).

Dinas Bina Marga Perbaiki JPO di Jalan Daan Mogot

Hari menambahkan, JPO Pasar Minggu dan JPO Daan Mogot bakal hadir dengan konsep futuristik, milenial, dan menonjolkan nilai kearifan lokal serupa dengan JPO kekinian yang sudah terlebih dahulu dibangun seperti di Jalan Jenderal Sudirman.

Tata lampu di kedua JPO tersebut juga akan dibuat semarak warna. Mengusung model warna merah, hijau, biru atau dikenal dengan RGB. Perpaduan ketiga warna tersebut nantinya dapat menghasilkan ratusan warna pada pencahayaannya.

"JPO tersebut juga dipastikan ramah penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil  karena akan dilengkapi dengan lift. Untuk pengawasannya, kami akan memasang CCTV yang terkoneksi dengan Jakarta Smart City," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8540 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1297 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1202 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1129 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye945 personBudhi Firmansyah Surapati