You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggota DPD RI Apresiasi Program Umrah Gratis Bagi Marbut
photo Doc - Beritajakarta.id

Anggota DPD RI Apresiasi Program Umrah Gratis Bagi Marbut

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris mengapresiasi program umrah gratis bagi para marbut di Ibukota yang difasilitasi melalui dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta.

Mudah-mudahan tahun depan anggarannya bisa ditambah

Fahira mengatakan, adanya umrah gratis tersebut pasti sangat dirasakan manfaatnya. Sebab, pasti banyak marbut yang ingin berangkat ke tanah suci tapi memiliki keterbatasan kemampuan.

"Saya merasa bahagia. Insya Allah, upaya Pak Gubernur untuk membahagiakan warganya itu barokah sekali," ujarnya, Jumat (11/10).

Anies Lepas Keberangkatan Umrah Marbut Masjid dan Majelis Taklim

Fahira berharap, ke depan kesempatan para marbut untuk bisa berangkat umrah semakin banyak lagi, terutama dengan memprioritaskan mereka yang sudah berusia lanjut.

"Saya sangat mendukung, mudah-mudahan tahun depan anggarannya bisa ditambah agar lebih banyak yang bisa berangkat umrah," tandasnya.

Untuk diktahui, tahun ini Permprov DKI Jakarta memberikan dana hibah kepada DMI senilai Rp 18 miliar yang salah satunya dipergunakan untuk membiayai 267 marbut di DKI Jakarta untuk bisa melaksanakan ibadah umrah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28927 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1902 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1836 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1204 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1174 personFakhrizal Fakhri