You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Trotoar di Jakpus dan Jaksel Capai 55 Persen
photo Doc - Beritajakarta.id

Penataan Trotoar di Jakpus dan Jaksel Capai 55 Persen

Realisasi penataan trotoar di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan yang menjadi Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Dinas Bina Marga DKI Jakarta mencapai 55 persen.

Rampung pada Desember 2019

Penataan trotoar di Jakarta Pusat dilaksanakan di kawasan Senen (Jalan Kramat Raya sampai Jalan Salemba Raya); dan kawasan Cikini (Jalan Cikini Raya-Jalan Pegangsaan Timur-Jalan Pegangsaan Barat-Jalan Pangeran Diponegoro-Jalan Raden Saleh Raya).

Kemudian, untuk Jakarta Selatan yakni kawasan Kemang (Jalan Kemang Raya dan Jalan Kemang 1); dan di Jalan Prof Dr Satrio.

Trotoar di Jl Galunggung Setiabudi Diperbaiki

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, saat ini fokus pengerjaan masih pada bagian konstruksi.

"Setelah dibongkar trotoar lamanya lalu di-marking, pembesian dan dicor, kalau kita bicara pakai beton dekoratif atau stamp concrete itu kan dicor baru dibentuk dekoratifnya. Tapi kalau batu alam andesit tinggal langsung pasang," ujarnya, Senin (14/10).

Hari menjelaskan, setelah itu selesai, kemudian dipasang bolard, way finding, bangku taman, dan kelengkapan trotoar lainnya seperti lampu penerangan.

"Kami optimistis penataan trotoar di dua wilayah tersebut rampung pada Desember 2019," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7682 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5652 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1628 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri