You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Tertibkan Tiang Reklame di Kemang
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Satpol PP Tertibkan Tiang Reklame di Kemang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, menertibkan 16 tiang reklame di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (2/10) malam. 

Kami imbau pemilik membongkar tiang reklame sendiri agar dapat dipergunakan kembali materialnya,

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penertiban tiang reklame ini menindaklanjuti rencana penataan trotoar oleh Dinas Bina Marga di sepanjang Jalan Kemang Raya 

Tujuh Objek Pajak Dipasang Stiker Belum Lunasi Kewajiban

"Penertiban tiang reklame menindaklanjuti rencana penataan trotoar oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta," ujar Arifin. 

Sebelum melakukan penertiban, jelas Arifin, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik untuk membongkar sendiri tiang reklame mereka. Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan pemilik tidak mengindahkan surat peringatan tersebut. 

Ia menambahkan, penertiban kali ini merupakan titik ke-12 dari 16 tiang reklame yang bakal ditetibkan di sepanjang Jalan Kemang Raya. 

"Kami menargetkan penertiban 16 titik reklame akan rampung hingga pertengahan Oktober nanti, sehingga target penataan trotoar bisa diselesaikan hingga akhir 2019. Kami imbau pemilik membongkar tiang reklame sendiri agar dapat dipergunakan kembali materialnya," tandas Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye6851 personNurito
  2. Lebaran Betawi di Agro Cilangkap Berlangsung Meriah

    access_time04-05-2024 remove_red_eye3267 personNurito
  3. PT JIEP Bakal Bangun Masjid, Salah Satu yang Terbesar di Jakarta Timur

    access_time03-05-2024 remove_red_eye3266 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Yuk, Nobar Timnas versus Irak di Monas

    access_time02-05-2024 remove_red_eye3189 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. BMKG Prediksi Hari Ini Jakarta Dominan Berawan

    access_time03-05-2024 remove_red_eye2810 personAnita Karyati