You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Tertibkan Tiang Reklame di Kemang
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Satpol PP Tertibkan Tiang Reklame di Kemang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, menertibkan 16 tiang reklame di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (2/10) malam. 

Kami imbau pemilik membongkar tiang reklame sendiri agar dapat dipergunakan kembali materialnya,

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penertiban tiang reklame ini menindaklanjuti rencana penataan trotoar oleh Dinas Bina Marga di sepanjang Jalan Kemang Raya 

Tujuh Objek Pajak Dipasang Stiker Belum Lunasi Kewajiban

"Penertiban tiang reklame menindaklanjuti rencana penataan trotoar oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta," ujar Arifin. 

Sebelum melakukan penertiban, jelas Arifin, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik untuk membongkar sendiri tiang reklame mereka. Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan pemilik tidak mengindahkan surat peringatan tersebut. 

Ia menambahkan, penertiban kali ini merupakan titik ke-12 dari 16 tiang reklame yang bakal ditetibkan di sepanjang Jalan Kemang Raya. 

"Kami menargetkan penertiban 16 titik reklame akan rampung hingga pertengahan Oktober nanti, sehingga target penataan trotoar bisa diselesaikan hingga akhir 2019. Kami imbau pemilik membongkar tiang reklame sendiri agar dapat dipergunakan kembali materialnya," tandas Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye1821 personDessy Suciati
  2. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye1446 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

    access_time27-07-2026 remove_red_eye1425 personTiyo Surya Sakti
  4. SEA V Cup 2026 Resmi Bergulir, Jakarta Jadi Panggung Voli Asia Tenggara

    access_time23-07-2026 remove_red_eye938 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Bela Satpam Tegur Pengemudi Alphard di HI

    access_time24-07-2026 remove_red_eye905 personDessy Suciati