You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tarian Betawi Warna Warni Awali Sidang Paripurna Pengukuhan Pimpinan DPRD DKI
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Tari Tradisional Betawi Dipentaskan Saat Rapat Paripurna Pengukuhan Pimpinan DPRD

Tari tradisonal Betawi Warna Warni Jakarta dari Sanggar Nusa Budaya binaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta dipentaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.

Kami sangat bangga bisa dilibatkan

Pimpinan sanggar Nusa Budaya, Imas Kusmiaty mengatakan, Tarian Warna Warni Jakarta adalah sebuah tarian yang menceritakan tentang gambaran kehidupan kota Jakarta yang heterogen atau dipenuhi unsur budaya dan suku bangsa.

"Tarian mengandung filosofi warna-warni Jakarta dalam kebhinekaan tapi tetap bersatu," ujarnya, Senin (14/10).

Puluhan Karangan Bunga Penuhi Halaman Gedung DPRD DKI

Imas menambahkan, Tari Warna Warni Jakarta dibawakan dengan penuh kegembiraan, kekompakan disertai alunan musik yang ceria untuk menggambarkan semangat warga Jakarta dalam melestarikan budaya Jakarta.

"Tarian ini adalah tarian kreasi yang masih terbilang baru, kami sangat bangga bisa dilibatkan. Kami berharap kesenian tradisional Betawi bisa terus dilestarikan dan dapat dipentaskan saat ada kegiatan di pemerintahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7496 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1284 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1187 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye932 personBudhi Firmansyah Surapati