You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
105 Pelaku Usaha Diedukasi Aturan Hiburan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

105 Pelaku Usaha Hotel dan Hiburan Diedukasi Aturan Perizinan

Sebanyak 150 pelaku usaha hotel dan hiburan di Jakarta Utara, Rabu (16/10), diedukasi tentang peraturan perizinan guna tercipta budaya tertib administrasi, keamanan, maupun kenyamanan dalam menjalankan aktifitas.

Kita harap mereka juga berpartisipasi aktif kegiatan sosial, sehingga terjadi sinergitas dengan masyarakat sekitar untuk kelancaran dunia usaha

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, setiap pelaku usaha hotel dan hiburan harus mengikuti segala aturan kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tak sekadar perihal administrasi perizinan, namun turut serta dalam aspek sosial kemasyarakatan seperti memberdayakan usaha kecil maupun masyarakat sekitar.

"Kita harap mereka juga berpartisipasi aktif kegiatan sosial, sehingga terjadi sinergitas dengan masyarakat sekitar untuk kelancaran dunia usaha," katanya, Rabu (16/10).

33 UKM Binaan Meriahkan Expo Pasar Tani Marunda

Dalam kesempatan itu, Ali juga menekankan pelaku usaha hotel dan hiburan lebih menggencarkan promosi kebudayaan Betawi berkolaborasi dengan Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara serta penggiat seni di sekitar lokasi usaha.

"Beragam cara bisa dilakukan, dan tentunya berkolaborasi dengan pemerintah atau pun penggiat seni budaya di sekitar," jelasnya.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara, Rus Suharto menjelaskan, acara ini juga turut menyajikan forum diskusi dengan beragam topik pembahasan. Mulai dari industri pariwisata, pajak dan retribusi daerah, penanggulangan HIV-Aids, perluasan kebijakan ganjil-genap, perizinan, Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan Narkotika.

"Acara ini memberikan edukasi bagi para pelaku usaha dan hiburan agar mereka memahami dan bisa lebih menyinergikan dengan apa yang mereka lakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4083 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2791 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1776 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1433 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik