You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tidung Bike Friday Disosialisasikan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tidung Bike Friday Disosialisasikan

Tidung Bike Friday atau gerakan bersepeda setiap hari Jumat di Pulau Tidung mulai disosialisasikan hari ini.

Tidung Bike Friday berlaku mulai hari ini pukul 06.00-18.00,

Lurah Pulau Tidung, Cecep Suryadi mengatakan, sosilisasi sekaligus uji coba ini diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri dari unsur ASN, PJLP, pengurus lingkungan, kader PKK serta para pelajar. Dengan bersepeda, rombongan berkeliling menyusuri wilayah Pulau Tidung.

DPRD Dukung Penambahan Jalur Khusus Sepeda

"Tidung Bike Friday berlaku mulai dari pukul 06.00 - 18.00. Selama Tidung Bike Friday tidak boleh ada kendaraan bermotor yang melintas di Pulau Tidung," ujar Cecep, Jumat (18/10).

Dikatakan Cecep, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Meski demikian, sambung Cecep, khusus becak motor dan gerobak motor pengangkut sampah masih dibolehkan beroperasi saat Tidung Bike Friday.

"Kegiatan ini bertujuan meminimalisir polusi udara dan suara dan membuat Kelurahan Pulau Tidung lebih rapi dan ramah," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3786 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1605 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye972 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye955 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye933 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik